Diduga memeras, wartawan gadungan dan anggota LSM diciduk polisi
Merdeka.com - Diduga memeras pengusaha toko bangunan, dua orang yang mengaku wartawan dan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) Senin (8/6) malam tadi diamankan Unit Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polrestabes Semarang.
Kedua pelaku itu adalah Sunardi (48) yang mengaku sebagai wartawan dari media Surat Kabar Harian (SKH) Bhayangkara. Kemudian Malik (34) yang mengaku sebagai anggota LSM atau Ormas Sunan Kalijaga.
Dari informasi yang diperoleh merdeka.com, keduanya diamankan petugas setelah diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang pemilik toko bangunan di Kawasan Semarang Tengah, Kota Semarang.
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Keduanya diduga memeras pengusaha bahan bangunan itu dengan dalih tidak membayar pajak sesuai ketentuan besaranya dari penghasilan pengusaha bangunan tersebut.
Saat diperiksa penyidik, Sunardi tidak bisa menjawab ketika ditanya seputar tugas wartawan. "Ya tugas mencari, dan menengahi kalau ada orang bermasalah," ujar Sunardi.
Sunardi yang hanya lulusan SMP itu menjelaskan terinspirasi menjadi wartawan dan berkantor di Jalan Veteran Nomor 3 Kota Semarang sejak awal Februari 2015 karena terpengaruh seorang temannya, bahwa wartawan itu bisa banyak kenalan pejabat-pejabat.
"Sudah empat bulan jadi wartawan, awalnya saya pengen atas tawaran teman. Dia bilang kalau jadi wartawan bebas kena tilang, dan kenal banyak pejabat-pejabat," jelas pria yang sebelumnya berprofesi sebagai petani ini.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu pers warna hitam bertuliskan 'Pers Media Bhayangkara' beserta surat tugasnya.
Kemudian, pelaku Malik yang mengaku sebagai pengurus LSM Sunan Kalijaga membantah jika mereka berdua memeras pengusaha bahan bangunan tersebut. Dirinya mengaku hanya meminta keterangan kepada toko bangunan yang memang sedang mengusut pelanggaran pajak yang dilakukan oleh pemilik toko bangunan tersebut.
"Saya hanya mengusut kasus pelanggaran pajak di toko. Karena pajak toko itu tidak sesuai yang dilaporkan ke kantor pajak. Temuan kami pendapatan toko bangunan itu lebih besar dari yang dilaporkan ke kantor pajak. Makanya kami berusaha mengklarifikasi," ungkapnya.
Lebih lanjut saat melakukan upaya klarifikasi tersebut, pengusaha toko bahan bangunan itu berusaha menjebak dengan memberikan sejumlah uang kepada temannya. "Kami tidak memeras sama sekali, saya ada bukti rekamannya. Kami ditawari amplop dan saya menolak justru pengusaha itu yang memaksa," kelitnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan di Mapolrestabes membenarkan kejadian pemerasan tersebut. Namun sampai saat ini kasus dugaan pemerasan itu masih didalami. Pasalnya, sang pengusaha toko bahan bangunan belum sempat memberikan uang dan belum ada unsur pemerasanya.
Apalagi, secara resmi yang pengusaha toko bangunan belum melapor. Hanya sekedar mengadu kepada polisi. "Saat ini masih kami lakukan pengusutan dan pendalaman karena kami sedang mencari unsur pemerasan dan barang bukti. Jika ditemukan maka akan dinaikan statusnya kasus yang awalnya merupakan delik aduan," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di kota Semarang.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaLalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaDia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaSebagimana diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca Selengkapnya