Diduga Menggelapkan Uang Klien, Pengusaha Ini Dilaporkan ke Polda Metro
Merdeka.com - Seorang pengusaha mempolisikan seorang pria bernama Calvino Samudra dan Calvina Samudra atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/4).
Pelapor yang diwakilkan kuasa hukumnya, Siti Farhani Djamal menyampaikan, Calvino Samudra dan Calvina Samudra dengan kliennya awalnya tidak saling mengenal. Kliennya dikenalkan oleh seseorang bernama Haris Maulana Akbar.
"Klien saya itu tidak kenal sama Calvino Samudra dan Calvina Samudra. Kemudian dikenalkan sama Haris Maulana Akbar," ujar Siti di Polda Metro Jaya.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Siti menerangkan, Haris Maulana Akbar saat itu mempromosikan kemampuan Calvino Samudra dan Calvina Samudra dalam mengelolah sebuah perusahaan di bidang konsultan. Siti menyampaikan, saat itu kliennya tak menaruh curiga sama sekali karena yang memperkenalkan bukanlah orang sembarangan.
"Haris bilang bahwa ada orang yang berkompeten untuk mengurus suatu perusahaan. Di sini Calvino Samudra sebagai konsultan, kemudian Calvina Samudra sebagai Rebranding suatu produk, kita percaya, kenapa kita percaya? Karena yang memperkenalkan bukan orang sembarangan," papar dia.
Siti menerangkan, Calvino Samudra menyodorkan proposal berisikan tawaran kerja sama. Saat itu, Siti menyebut, kliennya dijanjikan mendapatkan keuntungan yang mengiurkan.
"Dia bilang menjanjikan dalam segi manajemen perusahaan, dari segi Keuangan, SDM, dia mampu untuk mengurus itu.
Namun, kenyataan yang terjadi tak demikian. Siti menyebut, kliennya malah mengalami kerugian hingga Rp 280 juta.
"Setelah tanda tangan kontrak, kemudian di Januari itu dia tidak ada tanggung jawab, hilang gitu aja, saya bahkan ngechat dia di grup, kemudian saya minta pertanggungjawabannya gimana, dia ga ada itikad baik," ujar dia.
Siti menyampaikan, kliennya sebelumnya juga telah mencoba untuk berdialog dengan Calvino Samudra untuk menyelesaikan persoalan bisnis. Namun, tak pernah mendapatkan jawaban.
"Karena memang sudah kita peringati, namun tidak ada itikad baik, ya akhirnya kita terpaksa melaporkan Calvino Samudra dan Calvina Samudra. Karena kita minta pertanggungjawaban namun tidak ada sama sekali," ucap dia.
Siti menyampaikan, kliennya membawa sejumlah bukti untuk dilampirkan di dalam laporannya. Laporan tercatat dengan nomor TBL/1869/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 8 April 2021. Calvino Samudra dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan.
"Kami ada bukti tanda tangan kontraknya, ada bukti pembayaran juga dan invoice yang dimintakan sama dia," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaSekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Baca SelengkapnyaUsaha milik pria ini hampir bangkrut karena tingkah laku tak bertanggung jawab orang kepercayaannya. Berikut cerita selengkapnya.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaSeorang selebgram Tiara Lilith Calista (21) kena tipu teman pria yang baru dikenal.
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaSementara Helena Lim dan Harvey Moeis menerima hingga Rp420 miliar
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaKakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.
Baca Selengkapnya