Diduga mesum di motel, tiga pasangan tak menikah digelandang ke kantor polisi
Merdeka.com - Tiga pasang pria dan wanita terjaring razia Satuan Sabhara Polresta Samarinda, Kamis (1/2) pagi. Ketiganya tepergok masuk kamar di sebuah hotel melati Jalan Merdeka dan di Guest House kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani II.
Seorang di antaranya mengaku-ngaku sebagai wartawan bahkan anggota DPRD saat terjaring razia.
Razia digelar pukul 07.30 WITA. Tim bergerak menyasar hotel di kawasan Jalan Merdeka. Satu per satu tamu menjalani pemeriksaan identitas. Sepasang muda-mudi yang menginap bukan suami istri sah itu kemudian diangkut ke armada truk Dalmas Sabhara.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Tim Sabhara menyisir lagi ke Guest House, di Jalan Ahmad Yani II. Satu per satu kamar diketuk. Lagi-lagi, dua pasang bukan suami istri, tepergok. Seorang pria di antaranya sempat mengelabui petugas.
Selain mengaku sebagai wartawan, pria itu juga mengaku sebagai anggota DPRD. Petugas tidak percaya begitu saja. Diinterogasi lebih jauh, pengakuan itu hanya bohong belaka. Dua pasang mesum di Guest House, akhirnya digelandang ke Polresta Samarinda.
"Semuanya ada 3 pasang bukan suami istri, yang kami bawa ke kantor pagi tadi," kata Kasat Sabhara Polresta Samarinda Kompol Andi Razak, ditemui merdeka.com di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kamis (1/2).
Andi menerangkan, meski razia rutin digelar jajarannya, selalu saja menemukan pasangan bukan suami istri, tepergok masuk kamar hotel. Padahal, kepolisian sudah mengingatkan pengelola agar tidak menerima tamu bukan suami istri.
"Ya, diduga di dalam kamar mesum. Di antaranya ada yang dari luar kota Samarinda. Ini sudah penyakit masyarakat," ujar Andi.
Diterangkan Andi, mereka yang terjaring razia diminta untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Diketahui, 2 pria di antaranya adalah pria yang sudah beristri.
"Kita minta mereka membuat surat pernyataan. Kalau terulang lagi di lain waktu, akan ada sanksi memberi efek jera bagi mereka yang terjaring lagi," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya