Diduga minta anak buah bakar lahan, FK dijerat pasal berlapis
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap Direktur PT Langgam Inti Hibrindo (LIH), Frans Katihotang (48), terkait dugaan kasus pembakaran hutan dan lahan seluas 355 hektare di Kabupaten Pelalawan.
Wakil Direktur Krimsus Polda Riau, AKBP Ari Rahman kepada merdeka.com Rabu (16/9) malam mengatakan, Frans disangka pasal berlapis sesuai aturan dalam undang-undang kehutanan.
"Tersangka FK (Frans Katihotang) dijerat pasal 98 ayat (1) UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dengan maksimal kurungan penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar," kata Ari.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
Selain itu, kata Ari, FK turut dijerat pasal 99 ayat (1) UU RI nomor 32 tahun 2009, dengan pidana penjara satu tahun dan denda Rp 3 miliar.
"Tersangka FK ditangkap tadi pagi pukul 08.00 WIB, di Desa Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Tepatnya di areal HGU perkebunan kelapa sawit PT Mutiara Agam," ujar Ari.
Setelah ditangkap, Frans langsung diboyong ke Pekanbaru guna diperiksa dan ditahan di Mapolda Riau. Dia tiba pukul 20.00 WIB.
Frans diduga bertanggung jawab atas segala kegiatan operasional PT LIH. Polisi menduga Frans lalai memangku jabatannya sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran di lahan yang disebut-sebut milik Sandiaga Uno itu.
"Saat ini, tersangka FK masih kita lakukan pemeriksaan di dalam, kita menunggu pengacaranya, untuk selanjutnya kita tahan malam ini," tambah Ari.
Ari memberi sinyal, selain Frans, pihaknya juga menduga ada keterlibatan bos PT LIH lainnya. Sebab, luas lahan terbakar milik perusahaan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut tidak sedikit.
"Bisa jadi (penambahan tersangka), untuk itulah kita mintai keterangan tersangka FK. Kalau ada bukti yang mengarah ke tersangka lain, kami proses," tutup Ari. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaLuas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini sudah mencapai 1.906 hektare (ha) yang terbakar.
Baca SelengkapnyaAlhasil mereka ditangkap di TKP dan tak bisa mengelak lagi saat dibawa ke Mapolsek Sungai Menang.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaLahan seluas 312 Hektare di Inhu Riau terbakar. Proses pendinginan masih berlangsung.
Baca Selengkapnya