Diduga mintai uang warga, jaksa senior di Kejati Jabar diciduk
Merdeka.com - Seorang jaksa fungsional dari Kejati Jawa Barat diamankan tim khusus dari Korps Adiyaksa itu. Jaksa senior inisial AP tersebut diduga meminta uang pada warga di salah satu kafe di Jalan LL RE Martadinata (Riau), Kota Bandung.
Kabar diamankannya jaksa AP itu dibenarkan Kajati Jabar Setia Untung Ari Muladi saat ditemui di Kantor Kejati, Bandung, Kamis (1/12) petang.
"Bahwa ada dugaan oknum jaksa yang akan melakukan atau menakut-nakuti seseorang yang diduga melakukan untuk meminta uang," kata Untung kepada wartawan.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan apakah AP ini benar meminta uang pada warga. Saat ini tim khusus dari Kejati Jabar masih melakukan pemeriksaan pada AP.
"Sesuai dengan kode etik PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang dilakukan klarifikasi untuk cek kebenaran," ujarnya.
"Andai kata ditemukan fakta atau bukti informasi benar dugaan yang bersangkutan sesuai yang diinformasikan bisa saja harus dikenakan sesuai aturan berlaku," terangnya menambahkan.
Untung melanjutkan, informasi itu didapat pada Kamis (1/12) siang berkat laporan masyarakat. Lantas dia memerintahkan Aspidsus untuk menelusuri kebenarannya. Siang sekitar pukul 14.30 WIB, AP memang berada di kafe yang dilaporkan itu. Pihaknya langsung melakukan pengintaian.
"Lalu mobil yang diduga ditumpangi oknum jaksa diikuti sampai masuk ke sini (Kantor Kejati Jabar). Akhirnya kita periksa di sini," terangnya.
Dia kembali menegaskan, belum bisa memastikan apakah AP benar meminta uang atau tidak. Apalagi AP juga saat ini tidak sedang dalam menangani perkara apapun.
"Enggak ada kasus. Enggak ada barang bukti juga yang diamankan. Bisa saja menakut-nakuti. Karena dia kerja di jaksa bisa saja takut. Yang jelas saya akan tindak tegas kalau terbukti salah," tandasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Ini kata Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaTiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Baca SelengkapnyaSeragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya"Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," tambahnya.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaKelakuan buruk Aipda Ari Wahyudi, mantan Kanit PPA Polres Tebo, terbongkar setelah dia dicopot dari jabatannya karena meminta uang pada ayah korban perkosaan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya