Diduga paedofil, Polresta Depok segera tes kejiwaan Arsad
Merdeka.com - M Arsad alias Imen (26) dalam waktu dekat akan menjalani tes kejiwaan yang diselenggarakan Polresta Depok dengan melibatkan tim psikologi dari Universitas Indonesia (UI). Hal ini dilakukan karena kuat dugaan Arsad adalah seorang paedofil.
Tes kejiwaan sendiri rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (14/7). "Untuk memastikannya diperlukan tes kejiwaan," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan, Rabu (13/7).
Arsad sendiri hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Depok. Pasalnya keterangan yang Ia berikan masih terus berubah. Mulanya, dia hanya mengaku korban penculikannya hanya satu.
-
Apa itu psikotes? Psikotes adalah alat evaluasi yang digunakan oleh perusahaan, lembaga pendidikan, atau profesional psikologi untuk mengukur berbagai aspek psikologis individu, seperti kemampuan kognitif, kepribadian, minat, dan sikap.
-
Siapa yang menggunakan psikotes? Psikotes sering digunakan dalam proses seleksi karyawan di perusahaan atau institusi untuk memilih calon karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Siapa yang disebut Jokowi sebagai sosok yang keliru? “Karena ia percaya sumber daya planet bumi terbatas. Akan tetapi, ternyata Thanos keliru.“
-
Bagaimana cara mengenali psikopat? Mendiagnosis psikopati memerlukan pendekatan yang komprehensif dan profesional, seperti penggunaan Hare Psychopathy Checklist-Revised (PCL-R).
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Setelah di BAP baru ketahuan ternyata dia pernah melakukan penculikan sebulan sebelumnya," ungkapnya.
Jejak Arsad berakhir ketika dia menculik F (10) dari Cilodong, Depok. Dia membawa F ke sebuah villa di Puncak, Bogor. Di sana, F sudah memegang tubuh F dan sudah menurunkan celananya. Namun korban berontak dan berteriak.
Kemudian teriakan itu didengar petugas keamanan dan langsung dilaporkan ke polsek setempat. "Pelaku sempat membuka celana korban. Tapi korban berteriak sehingga didengar oleh warga dan warga langsung mengamankannya," tandasnya.
Dia dijerat pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya 15 tahun penjara. Kami masih selidiki apakah masih ada korban lain atau tidak," pungkasnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.
Baca SelengkapnyaAyah Pegi Setiawan diminta menggambar hingga menjawab sejumlah pertanyaan
Baca SelengkapnyaTujuan pemeriksaan kejiwaan dilakukan guna mendalami kondisi kesehatan mental dari AH.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatra Utara menerapkan Criminal Profiling kepada tiga pelaku begal yang sedang menjalani proses penahanan di Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut selama pemeriksaan Pegi Setiawan kerap menggaruk kepala, cenderung menghindari kontak mata dan gelisah.
Baca SelengkapnyaLolly sebelumnya juga menjalani tes visum et repertum di RSCM.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPengakuan ARF, dia melakukan pelecehan itu karena nafsu melihat punggung korban.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan menjalani pemeriksaan oleh tim psikologi selama dua hari pada akhir pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Garut, Minggu (30/6).
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Pacar Tamara Pembunuh Dante dengan Alat Tes Kebohongan
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca Selengkapnya