Diduga 'pasok' perempuan untuk tamu hotel, Ju diciduk polisi
Merdeka.com - Polisi menciduk Ju (43), warga Jalan Gatot Subroto, Gang 17, kelurahan Bandara, Samarinda, di salah satu hotel pada Jumat (3/6). Dia ditangkap saat bersama dengan F, seorang remaja putri baru saja lulus SMA.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan Ju memperjualbelikan remaja putri di Samarinda. Ju bergerak dari hotel ke hotel, khususnya hotel berbintang. Polisi melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WITA, unit reskrim Polsekta Samarinda Ilir bergerak ke salah satu hotel di Samarinda.
"Ya, benar kita amankan 2 orang wanita di salah satu hotel. Salah satunya adalah muncikari, satunya lagi diduga korban perdagangan orang," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Dedi Setiawan, kepada merdeka.com di Mapolsekta Samarinda Ilir, Jalan Bhayangkara, Jumat (3/6).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dedi menjelaskan, Ju diduga kuat memperdagangkan remaja putri sebagai budak seks tamu hotel. "Dia (Ju) mempekerjakan perempuan sebagai pekerja seks komersial di hotel-hotel. Kita amankan dia di salah satu hotel di Samarinda," ujar Dedi.
Polisi masih melakukan penyelidikan, menginterogasi keduanya, sebelum nantinya memasukkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP)
"Apakah korban (F) ini juga berusia di bawah umur masih kita selidiki ya. Sementara korban 1 orang, tapi kemungkinan terus bertambah. Keduanya ini (Ju dan F) warga Samarinda," sebut Dedi.
Pantauan merdeka.com hingga pukul 17.30 WITA sore di Mapolsekta Samarinda Ilir, Ju dan F, masih diamankan terpisah. F yang diduga korban Ju, didampingi unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan salah satu anggota keluarganya, terlihat menangis sesenggukan. Kepolisian sampai saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi lainnya, untuk membongkar praktik perdagangan perempuan ini.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaTak terima, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaYossi menyebut dari hasil penyelidikan sementara, telah dibenarkan kalau kejadian itu terjadi pada 30 November 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca SelengkapnyaDia disekap di dalam sebuah kamar lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca Selengkapnya