Diduga pembunuh gajah Yongki, Tarmuzi tewas disiksa polisi

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung mengecam tindakan anggota polisi Polsek Biha Lampung Barat yang diduga telah menyiksa Tamuzi (38). Tarmuzi disangka terkait kematian gajah 'Yongki', hingga korban mengalami koma dan akhirnya meninggal dunia.
Menurut Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik LBH Bandar Lampung Ajie Surya Prawira Negara, didampingi advokat publik LBH Hanafi Sampurna bersama Direktur LBH Bandar Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, Tarmuzi (38) yang sebelumnya mengalami koma diduga akibat mengalami penyiksaan oleh sejumlah anggota Polsek Biha di Mapolsek Biha Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung akhirnya meninggal dunia pada Jumat (23/10).
Keluarga Tarmuzi, istri dan orang tuanya, beserta keluarga Suparto, kemudian mengadukan permasalahan itu ke LBH Bandar Lampung.
Ajie menuturkan, Tarmuzi dan Suparto telah ditangkap oleh aparat Polsek Biha tanpa adanya surat penangkapan maupun penahanan, lalu dituduh terlibat pembunuhan gajah Yongki tanpa dasar dan alat bukti yang kuat pada Rabu (14/10).
Menurut dia, Tarmuzi dan Suparto yang diinterogasi di ruangan terpisah di Mapolsek Biha, diduga mengalami siksaan oleh anggota Polsek Biha, agar dia bersedia mengaku terlibat dalam pembunuhan gajah Yongki. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya