Diduga penasehat Saracen, Eggy Sudjana minta polisi tak asal panggil
Merdeka.com - Polisi menangkap tiga orang pelaku penebar ujaran kebencian dan konten SARA yaitu JAS, MFT, SRN yang tergabung dalam grup Saracen. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tersangka lain.
Nama Eggy Sudjana, eks pengacara Habib Rizieq dan First Travel disebut-sebut menjadi dewan penasehat dalam organisasi Saracen tersebut. Menanggapi hal itu, Eggy membantah menjadi bagian dari jaringan Saracen atau penebar ujaran kebencian dan konten SARA.
"Pertama itu Saracen, akang tidak kenal. Jadi tidak tahu sama sekali, maka ini jadinya pencemaran nama baik dan fitnah keji kepada akang," kata Eggy dalam keterangan resmi yang diterima merdeka.com, Kamis (24/8).
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Eggy meminta bahwa untuk aparat kepolisian sebaiknya melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait Saracen. "Kedua, kepada pihak kepolisian janganlah main panggil orang seenaknya untuk cuma cari tahu aja. Harusnya polisi lakukan penyelidikan terlebih dahulu apa dan bagaimana Saracen tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Kabagmitra Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah orang yang namanya tercantum didalam struktur kepengurusan Saracen.
"Penyidik juga ke depan perlu mengundang pihak yang namanya ditulis di situ untuk mengklarifikasi. Syukur-syukur nama yang ada di situ langsung ke Bareskrim untuk mengklarifikasi. Ya lebih bagus," kata Awi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
Lebih lanjut, Awi menambahkan bahwa hal itu sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk melakukan klarifikasi. Hal itu karena untuk mengetahui apakah nama itu memang menjadi pengurus, atau cuma sekadar di catut oleh Saracen saja.
"Tapi itu perlu klarifikasi.Takutnya kan nama ini dicatut atau gimana. Ini masih proses. Masih perlu pendalaman," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca SelengkapnyaAparat kepolisian diingatkan untuk berhati-hati dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional
Baca SelengkapnyaSandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina
Baca Selengkapnya