Diduga pencucian uang, seluruh aset bos miras oplosan di Cicalengka disita
Merdeka.com - Masih ingat dengan kasus miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung yang menewaskan puluhan jiwa? Sang bos, Samsudin Simbolon ternyata terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) diduga dari hasil bisnis miras.
Polda Jabar sudah melakukan penyitaan seluruh aset yang dimiliki tersangka. Di antaranya, uang senilai Rp 65 juta dari rekening Samsudin dan istrinya Hamcia Manik. Lalu aset berupa tanah kosong seluas 2.284 meter persegi yang berada di Blok Jangkung Persil 23 Kelas D III Kohir Nomor 1204 Desa Ganjar Sabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Kemudian, tanah kosong di Blok Jangkung Persil 98 Kelas D V Kohir Nomor 2075 Desa Ganjar Sabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung dengan luas 2.184 meter persegi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang diminta OJK lakukan untuk nasabah pinjol? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Kenapa OJK berusaha hilangkan korupsi? 'Korupsi menimbulkan ketidakstabilan, memperlambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, bahkan menggerogoti kepercayaan dan integritas serta kredibilitas dari suatu bangsa dan negara.' 'Sehingga, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang harus dicegah dan dilawan di seluruh dunia,' kata Mahendra.
Pihak kepolisian menyita bangunan berupa rumah mewah sekaligus tempat produksi miras oplosan di Jalan bypass Cicalengka, Kampung Bojong Asih Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Bangunan berupa ruko seluas 292 meter persegi, toko seluas 210 meter persegi di Kecamatan Nagrek dan Cicalengka pun tak lepas dari penyitaan. Sedangkan aset yang diduga milik tersangka berupa lahan seluas 29 hektar yang saat ini ditanami sawit di Palembang masih dalam tahap melengkapi administrasi.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa penyitaan aset dilakukan karena kekayaan itu merupakan TPPU. Hal ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan pihak kepolisian.
Agung menegaskan, tersangka dipastikan akan dijerat dengan pasal tambahan. Selain terkait miras, Samsudin dijerat dengab pasal TPPU bersama sang istri.
"Dalam TPPU ini istrinya juga kami jerat karena ikut menikmati uang hasil dari penjualan miras oplosan ini," kata Agung kepada wartawan usai gelar perkara di SD Palasari, Jalan Palasari, Kota Bandung, Kamis (5/7/2018)
Agung melanjutkan, aset yang dimiliki tersangka diduga merupakan hasil dari bisnis penjualan miras yang dimulai sejak tahun 2010. Selama menjalankan bisnisnya, tersangka mampu meraup keuntungan hingga Rp 800 juta perbulan.
"Tersangka tidak punya pekerjaan lain. Itu bukti kuat untuk kami kenakan TPPU," tutur Agung.
Selain menyita seluruh aset, Samsudin juga terancam pidana 20 tahun dan denda maksimal 10 miliar. Penyitaan aset dan jeratan hukuman ini untuk memberikan efek jera.
"Ya, kami memiskinkan untuk memberikan efek jera. Kami akan lacak lagi rekening lainnya, kalau ada kami sita," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaKejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaPolri juga akan melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun yang terhubung dengan pelaku judol.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca Selengkapnya