Diduga Pengaruh Miras, Anggota TNI Tembak Warga Sampai Tewas di Kalsel
Merdeka.com - Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman melakukan investigasi kasus penembakan warga sipil oleh orang yang diduga TNI di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Sesuai perintah Pangdam tim telah melakukan investigasi penanganan perkara sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku," terang Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif, dilansir Antara, Jumat (4/6).
Adapun tiga terduga pelaku yang merupakan anggota Kipan B Yonif 623/BWU telah diamankan di Denpom VI/2 Banjarmasin beserta barang bukti berupa sebuah senjata laras panjang. "Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan mendalam di Denpom Banjarmasin," tutur Taufik.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
Atas perintah Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, ungkap dia, Danpomdam segera melakukan penyidikan dan proses hukum ketiga anggota TNI sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kemudian Pangdam juga memerintahkan Dandim 1022/Tnb Letkol Cpn Rahmat Trianto untuk membantu keluarga korban serta memberikan santunan dan bantuan yang diperlukan, khususnya proses pemakaman.
Dijelaskan Taufik, kasus penembakan bermula dari percekcokan antara ketiga anggota TNI dengan pegawai tempat biliar bernama Raudah beserta suaminya Hendri Jaya pada Rabu (2/6) di wilayah Km 7, RT 05, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Saat itu, ketiga anggota TNI yang diduga dalam pengaruh minuman keras tersebut marah ketika diminta pulang karena warung akan ditutup dan menyiram Raudah dengan minuman jenis tuak.
Korban Hendri yang membela istrinya, terlibat percekcokan dengan ketiganya yang berujung penembakan. Hendri dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Husada Sepunggur pukul 05.00 WITA.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menyebut, dari puluhan prajurit yang diamankan itu nantinya akan dipilah. Hal ini untuk mengetahui siapa yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaMotif penyerangan yang terjadi pada Jumat malam itu masih simpang siur. Selain satu tewas, sejumlah warga juga luka-luka.
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memastikan proses hukum terhadap insiden ini terus berjalan.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres dan 2 anggota TNI menjual ponsel korban usai aniaya hingga tewas.
Baca SelengkapnyaDalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaTak hanya Puspom TNI yang memonitor perkara tersebut, melainkan juga Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaMenurut Yusri, proses penyelidikan itu sebagaimana laporan dari pihak keluarga soal dugaan tersebut yang telah diterima Pomdam I/Bukit Barisan (BB).
Baca Selengkapnya