Diduga peras tersangka, Dir Narkoba Polda Bali diperiksa Mabes Polri
Merdeka.com - Tim Mabes Polri memeriksa Direktur Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Franky Haryanto Parapat terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba. Tak hanya itu, informasi yang berkembang Franky juga ditangkap Paminal Mabes Polri pada 19 September pukul 22.00 WITA.
Kasus yang menjeratnya adalah pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brangkas bensat. Terkait pemerasan, Franky diduga melakukan pemerasan terhadap 7 kasus narkoba dengan barang bukti di bawah 0,5 gram.
Informasi beredar, rata-rata satu kasus dimintai minimal Rp 100 juta. Bahkan, kabarnya, dalam kasus narkoba yang menjerat warga negara Belanda, ia meminta satu unit mobil Toyota Fortuner 2016.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Kaur Prodok Propam Polda Bali, Kompol Dewa Putu membenarkan pemeriksaan Franky oleh Paminal Mabes Polri.
"Ya memang sedang ada pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri," kata Dewa, Selasa (20/9). Franky sendiri terlihat memasuki ruang Propam sekira pukul 10.30 WITA.
Setidaknya jika kedatangan pihak Mabes Polri Ke Polda benar adanya terkait kasus pemerasan terhadap tersangka narkoba. Hal ini membuktikan kebenaran sejumlah ungkapan para terdakwa narkoba yang kini sedang menjalani proses hukum. Bahkan hal itu tidak hanya berlaku di Polda Bali tetapi juga di jajaran wilayah hukum Polresta Denpasar.
Kabar yang berkembang, dari mulai sidang di tempat (di jalan) hingga sidang di ruangan riksa. Jika nego berhasil, ratusan juta yang harus dikeluarkan oleh para tersangka untuk bisa lolos dari jeratan hukum.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBeragam aset mewah mulai dari mobil sport, motor trail, hingga kapal cepat turut diamankan.
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaKasus paling banyak terjadi di wilayah hukum Bea Cukai Ngurah Rai sebanyak 89 kasus.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaRumah yang digekedah milik eks pegawai BPOM berinisial SD yang merupakan tersangka pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI senilai Rp3,49 miliar.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
Baca Selengkapnya