Diduga salah paham, pejabat Pemkab Sabu Raijua tampar staf
Merdeka.com - Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sabu Raijua, Vecky Puas Gay diduga menampar stafnya, Nur Khairunnisa. Pangkal persoalan kasus ini karena antara kedua pihak salah paham. Pemkab Sabu Raijua akan menindak tegas jika yang bersangkutan terbukti.
"Kasus penganiayaan itu saat ini juga sedang ditangani oleh Badan Kepegawaian Daerah Sabu Raijua," kata pelaksanaan tugas Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke, Selasa (27/2). Dikutip dari Antara.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan adanya sikap dan pernyataan dari Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) NTT, yang mendesak Pemda setempat untuk mengusut tuntas kasus itu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Menurut Nikodemus walaupun kasus ini juga ditangani Kepolisian, namun secara aturan dalam ASN pelaku penganiayaan itu tetap akan diberikan sanksi dari Pemda.
"Korban sendiri setelah kejadian juga langsung melaporkan ke kantor polisi. Dan saat ini kasus ini tengah dalam proses penanganan oleh polisi Sabu Raijua," tambahnya.
Menurut dia, kasus tersebut masuk dalam kategori tindak pidana, sehingga wajar jika korban melaporkannya ke pihak kepolisian setempat. "Itu hak dia, dan wajar-wajar saja," katanya.
Nikodemus menduga kemungkinan terjadinya kasus tersebut karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
"Saya belum tahu persis mengapa sehingga pelaku menampar korban. Tetapi kemungkinan karena adanya kesalahpahaman yang terjadi di antara mereka," katanya.
Ia berharap agar kasus semacam itu tidak terulang lagi di kemudian hari, hanya karena salah paham di antara aparatur sipil negara (ASN).
"ASN kan orang-orang berpendidikan semuanya. Karena itu, harus menunjukkan sikap dan perilaku sebagai orang berpendidikan," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaJabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Abdya Sunawardi membantah tudingan terhadap dirinya yang disebut menendang kaki petugas pemadam kebakaran saat inspeksi mendadak.
Baca SelengkapnyaRN mencairkan dana itu lalu memberikan kepada para staf dengan nominal tak sesuai dengan semestinya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaHakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSerka Daniel ditarik ke kesatuannya untuk diproses di Denpom VI/1 Samarinda setelah aksi brutalnya menganiaya sopir truk CPO viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.
Baca SelengkapnyaPerkelahian itu bermula saat komisioner Bawaslu menggelar rapat internal bersama staf sekretariat.
Baca Selengkapnya