Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Sebar Hoaks 110 Juta KTP Palsu, Teknisi Komputer di Bandung Diciduk Polisi

Diduga Sebar Hoaks 110 Juta KTP Palsu, Teknisi Komputer di Bandung Diciduk Polisi Polri Tangkap pria Diduga Mengunggah Berita Bohong. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap SY (35). Dia ditangkap karena diduga telah mengunggah berita bohong tentang 110 juta KTP palsu.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan terhadap SY yang dipimpin oleh Kompol Ricky Sipahutar dilakukan pada Selasa (20/11) sekitar pukul 21.20 WIB di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Dittipidsiber Bareskrim Polri, dipimpin oleh Kompol Ricky Sipahutar telah mengamankan seorang laki-laki pemilik akun youtube https://www.youtube.com/user/arjuna (Ini *** lo), yang memposting berita tentang 110 JUTA e-KTP di BIKIN Warga Cina siap kalah kan Prabowo DI TANGKAP TNI kemana POLRI YA," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (21/11).

Dedi pun menegaskan, konten yang telah dimuat oleh SY adalah konten yang tidak benar atau hoaks. Konten itu merupakan kompilasi beberapa video, diantaranya adalah video penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Tidore terhadap pelaku pembuat KTP palsu pada November 2017 lalu.

"Tersangka (SY) tidak melakukan klarifikasi atau mengecek kebenaran berita yang ditemukan pada news feed akun facebooknya dan memposting konten tersebut di akun atau channel YouTube milik tersangka yang bernama "ini *** lo"," tegasnya.

Menurutnya, SY (35) yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi komputer di Bandung tersebut berniat untuk mendapatkan iklan dari berita-berita yang diposting di channel youtube yang dibuatnya.

"Walaupun tersangka telah memiliki 46.793 subscribers, dan telah memposting 900-an video, tersangka belum pernah mendapat honor. Karena konten yang diuploadnya melanggar ketentuan hak cipta yang ditentukan oleh platform," jelasnya.

Lalu, untuk berita terkait KTP palsu yang diposting tersangka sudah ditonton sebanyak 93.000 kali. Ia pun menilai berita bohong tersebut dapat menyebabkan timbulnya kesalahpahaman di masyarakat.

Dalam kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah peralatan yang digunakan SY untuk memposting berita bohong soal KTP palsi, termasuk akun-akun milik tersangka sebagai alat bukti.

"Pasal yang di sangkakan 15 UU No.1 / 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, karena telah menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau tidak lengkap. Sementara, tersangka patut menduga bahwa kabar tersebut dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat dengan sanksi hukuman penjara paling lama 2 tahun," ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks

Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya

Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya

Baca Selengkapnya
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol

Akun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Sita Ratusan Triliun Rupiah dari Kantor NasDem, Begini Faktanya
KPK Dikabarkan Sita Ratusan Triliun Rupiah dari Kantor NasDem, Begini Faktanya

Benarkah KPK telah menyita uang ratusan triliunan dari kantor NasDem? Berikut faktanya!

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Video Jokowi Berbahasa China Hoaks Gunakan Teknologi AI
Menkominfo: Video Jokowi Berbahasa China Hoaks Gunakan Teknologi AI

Langkah hukum akan diterapkan Kominfo apabila ditemukan kasus hoaks yang memiliki intensitas berat dan berpotensi memecah belah bangsa.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh

Beredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini

Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.

Baca Selengkapnya
Cerita Heboh 'Ajaran' Gus Samsudin Perbolehkan Tukar Pasangan Berujung Jemput Paksa Polisi
Cerita Heboh 'Ajaran' Gus Samsudin Perbolehkan Tukar Pasangan Berujung Jemput Paksa Polisi

Sebelumnya Polres Blitar sudah melakukan pemeriksaan kepada Gus Samsudin terkait konten tukar pasangan dalam video viral yang menyeret namanya

Baca Selengkapnya
Panglima Yudo Bertubi-tubi Diserang Hoaks di Youtube Bikin Geram TNI
Panglima Yudo Bertubi-tubi Diserang Hoaks di Youtube Bikin Geram TNI

TNI minta pemilik akun menghapus postingan-postingan video yang telah dibuat dan telah dipublikasi.

Baca Selengkapnya