Diduga sebar hoaks penculikan anak di Pontianak, Noviana ditangkap polisi
Merdeka.com - Noviana (30), warga Pontianak, Kalimantan Barat, diamankan tim Reskrim Polresta Pontianak. Dia diduga menyebarkan hoaks penculikan anak yang membuat masyarakat resah. Kini Noviana mendekam di balik jeruji.
"Benar yang bersangkutan kami amankan, karena diduga sebar hoaks tentang penculikan anak," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (6/11) malam.
Kasus itu berawal saat Noviana, mengomentari status warganet di kolom komentar media sosial Facebook, Minggu (4/11) siang lalu. Dia menuliskan penculikan anak terjadi di Tanjung Hulu, Pontianak Timur.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
Tulisan itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Tidak lama kemudian, tim Reskrim Polresta Pontianak bergerak melakukan penyelidikan dan menemukan Noviana.
"Kita interogasi, dia (Noviana) mengakui itu postingan dia di kolom komentar. Jadi, kita langsung lakukan penyelidikan," ujar Husni.
"Belakangan, postingan itu tidak benar. Kita temui lagi yang bersangkutan, tetap ngotot itu benar. Dia mengaku ada temannya yang juga jadi saksi penculikan anak itu," ujar Husni.
Belakangan, penunjukkan teman itu diduga hanya sebagai alibi Noviana untuk menutupi kebohongannya. Sebab, temannya mengaku disuruh Noviana untuk mengakui adanya penculikan itu.
"Jadi, kita pastikan kabar penculikan anak itu tidak benar. Pelaku kita amankan Senin (5/11) kemarin. Kita tetapkan tersangka dengan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Handphone pelaku jadi barang bukti," terang Husni.
Husni mengingatkan, kasus itu harus menjadi pembelajaran masyarakat agar tidak menyebarkan kabar bohong.
"Karena itu sudah diatur Undang-undang ITE dan tim siber Polri, terus bergerak patroli," tandas Husni.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca Selengkapnya"Iya benar, pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (31/7) malam.
Baca SelengkapnyaDalam kasus yang sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Mei 2024 itu, kepolisian sudah memeriksa sebanyak empat saksi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah di-up oleh sang ibunda
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dilakukan FR kepada SR berusia 10 tahun viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaViral aksi bejat seorang wanita melakukan pelecehan seksual terhadap seorang balita.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaKasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca Selengkapnya