Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Sebar Video Asusila, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

Diduga Sebar Video Asusila, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Personel Polda Bengkulu telah mengamankan seorang pria berinisial FEP terkait dengan dugaan penyebaran video asusila. Ia diamankan setelah adanya laporan ke polisi dari korban.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, kejadian itu berawal saat korban mendapatkan telepon atau video call dari FEP.

"Aksi bejat tersangka berawal pada saat sore hari sekitar awal bulan Mei 2021 pelapor TVL dihubungi oleh terlapor FEP melalui video call WhatsApp," kata Sudarno dalam keterangannya, Selasa (5/10).

Orang lain juga bertanya?

Saat itu, korban dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dan handphone yang digunakannya itu diletakkan di atas toilet.

"Pelapor yang sedang mandi tanpa mengenakan pakaian mandi saat dihubungi terlapor itu menerima panggilan video call dan meletakkan handphonenya di atas closet kamar mandi," jelasnya.

Ternyata, saat itu FEP merekam percakapan video call mereka tanpa diketahui atau tanpa sepengetahuan si korban.

"Tanpa diketahui pelapor ternyata diam-diam FEP dapat melihat dan merekam pelapor yang sedang mandi dari video call tersebut, tanpa rasa curiga pelapor yang tidak mengetahui kelakuan bejat FEP segera menghentikan percakapan video call karena ia sudah selesai mandi," ujarnya.

Kemudian, percakapan yang sudah direkamnya itu diduga disebarkan oleh terduga terlapor tersebut.

"FEP diduga menyebarkan rekaman percakapan video call antara korban dan terlapor ke grup WhatsApp Yook bisaa yook yang diduga bermuatan konten asusila pada Senin siang (7/6)," ungkapnya.

Kini, kasus dugaan asusila yang melibatkan FEP tersebut masih dalam penyelidikan personel Polda Bengkulu.

"Kasus ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut terlapor diduga melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pria di Palembang Tunjukkan Kemaluan ke Wanita Penjaga Toko Ponsel
Viral Pria di Palembang Tunjukkan Kemaluan ke Wanita Penjaga Toko Ponsel

Polisi kini tengah memburu pelaku seraya menunggu laporan korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Kelimpungan di Dalam Mobil Ada Bau Tak Sedap saat Tangkap Pencuri, Ternyata Pelaku BAB di Celana
Polisi Kelimpungan di Dalam Mobil Ada Bau Tak Sedap saat Tangkap Pencuri, Ternyata Pelaku BAB di Celana

Anggota polisi mengalami kejadian tak diduga saat amankan pelaku pencurian barang elektronik di Sulut. Mereka mencium bau menyengat secara tiba-tiba.

Baca Selengkapnya
Viral Pengunjung Perempuan di GBK Tangkap Basah Perekam di Dalam Toilet, Ini Penjelasan Polisi
Viral Pengunjung Perempuan di GBK Tangkap Basah Perekam di Dalam Toilet, Ini Penjelasan Polisi

Korban melihat dari balik bilik ada tangan memegang kamera

Baca Selengkapnya
Heboh Pria Mandi & Tiduran di Tumpukan Beras, Bulog Buka Suara
Heboh Pria Mandi & Tiduran di Tumpukan Beras, Bulog Buka Suara

Aksi pria bermandi beras itu terjadi di gudang Bulog daerah Surabaya, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Lakukan Aksi Tak Senonoh di Gerbong KRL, Begini Respons KAI
Viral Pria Lakukan Aksi Tak Senonoh di Gerbong KRL, Begini Respons KAI

KAI buka suara soal aksi tidak melanggar norma susila yang terjadi di dalam gerbong KRL

Baca Selengkapnya
PNS Cabul di Gorontalo, Simpan Kamera Tersembunyi di Toilet Perempuan Rekam Aktivitas Rekan Kerja
PNS Cabul di Gorontalo, Simpan Kamera Tersembunyi di Toilet Perempuan Rekam Aktivitas Rekan Kerja

Pelaku kemudian meninggalkan ponsel itu di dalam toilet dalam keadaan sedang merekam video

Baca Selengkapnya
Viral Pelaku Pencurian Berak di Celana Usai Ditangkap Polisi
Viral Pelaku Pencurian Berak di Celana Usai Ditangkap Polisi

Diduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Cabul Lecehkan Wanita Sedang Salat dalam Masjid di Lombok, Ini Tindakan Polisi
Viral Pria Cabul Lecehkan Wanita Sedang Salat dalam Masjid di Lombok, Ini Tindakan Polisi

Viral Pria Lecehkan Wanita Salat dalam Masjid di Lombok, Ini Tindakan Polisi

Baca Selengkapnya
Viral Pria Telanjang di Alun-Alun Pekalongan, Ternyata Mabuk Kecubung
Viral Pria Telanjang di Alun-Alun Pekalongan, Ternyata Mabuk Kecubung

Seorang pria di Pekalongan mabuk kecubung. Dia telanjang sambil berenang di kolam alun-alun.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Pria Tutupi CCTV Sebelum Lakukan Pencurian, Sejumlah Barang Raib
Viral Aksi Pria Tutupi CCTV Sebelum Lakukan Pencurian, Sejumlah Barang Raib

Sebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.

Baca Selengkapnya
Nekatnya Pelaku Begal Bersajam di Koja, Beraksi Siang Hari saat Jalan Masih Ramai
Nekatnya Pelaku Begal Bersajam di Koja, Beraksi Siang Hari saat Jalan Masih Ramai

Kedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.

Baca Selengkapnya
Polisi Selidiki Aksi Viral Penganiayaan di Sumbar Korban Dibanting dan Dilempar ke Sungai
Polisi Selidiki Aksi Viral Penganiayaan di Sumbar Korban Dibanting dan Dilempar ke Sungai

Viral seorang yang pria berbaju biru memukuli korban berkaos merah ditepi jembatan.

Baca Selengkapnya