Diduga sebarkan aliran sesat, pengurus DPD di Aceh dipolisikan
Merdeka.com - Pengurus organisasi Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Fajar Nusantara (DPD Gafatar) sudah diamankan oleh pihak Polresta Banda Aceh. Penahanan sementara ini menyusul warga menggerebek kantornya kemarin Rabu, (7/1) karena diduga menyebarkan aliran sesat Milata Abraham.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol, Zulkifli mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Besar, apakah organisasi Gafatar ini memenuhi unsur hukum atau tidak.
"Kita sedang kaji bersama dengan Kejari Aceh Besar apakah terpenuhi unsur hukum atau tidak," kata Kombes Pol Zulkifli, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (8/1).
-
Apa tujuan dari sekte sesat ini? Wanita itu mengatakan bahwa kuil itu bernama Kanaan, dan anggota kelompoknya percaya bahwa dunia akan segera berakhir.
-
Siapa yang menentukan Makruh? Makruh adalah konsep dalam fikih Islam yang berada di antara perbuatan yang wajib (wajib) dan perbuatan yang dilarang (haram).
-
Siapa yang memimpin Jemaah Aolia? Jemaah Masjid Aolia dipimpin langsung oleh Kiai Haji Raden Ibnu Hajar Sholeh Pranowo, atau biasa disebut Mbah Benu. Oleh para jamaahnya, Mbah Benu disebut mursyid atau guru.
-
Siapa yang memimpin Sidang Isbat? Berdasarkan hasil Sidang Isbat, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu 22 April 2023, disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
-
Siapa yang berhak menentukan ibadah diterima? Sebab, hanya Allah yang berhak menentukan amal ibadah mana yang layak diterima dan yang tidak.
-
Apa yang dimaksud aliran Islam? Islam adalah agama yang luas dan memiliki beragam aliran dan pandangan teologis yang berbeda-beda.
Katanya, untuk mengejar target, karena seseorang bisa ditahan untuk proses hukum 1x24 jam. Maka anggotanya sedang bekerja siang malam dan secara maraton memeriksa pengurus Gafatar yang diamankan sementara ini.
Zulkifli tegaskan, polisi tidak memiliki kewenangan menentukan Gafatar sesat atau tidak. Ini merupakan kewenangan Majelis Permusyawatan Ulama (MPU).
"Ini ranah MPU yang menyatakan sesat atau tidak, kalau memang sesat bisa dijerat dengan pasal penistaan agama, tetapi kita tunggu keputusan dari MPU," tegasnya.
Sementara itu, Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal memberikan apresiasi kepada Polresta Banda Aceh yang cepat bersikap. Menurut Illiza, penahan ini merupakan langkah tepat. Selain menyelamatkan 16 orang pengurus Gafatar dari amuk massa, polisi juga dapat menjalankan proses hukum.
"Penahanan mereka pengurus Gafatar langkah yang tepat dilakukan Polresta Banda Aceh. Selain untuk memudahkan proses penyelidikan dan juga untuk menghindari amukan massa di lokasi," tegas Illiza.
Illiza berharap pihak penegak hukum bisa segera memproses berkas mereka untuk diadili. Apalagi menurutnya, sejumlah barang bukti telah ditemukan warga. Selain itu, Illiza juga menyebutkan para pengurus Gafatar merupakan ‘muka lama’.
"Saya sudah baca visi misinya dari dokumen mereka, didalamnya masih menjalankan misi Milata Abraham yang merupakan sebuah aliran yang telah ditetapkan sesat oleh MPU," ujar Illiza.
Sekitar tiga tahun silam, beberapa pengurus Gafatar bahkan sempat disyahadatkan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Menurut Illiza, ada diantara pengurus Gafatar pada tahun 2011, berkas perkaranya sudah P21.
"Sangat mungkin kasusnya dilanjutkan karena orangnya itu-itu juga," jelas Illza.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MUI telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki
Baca SelengkapnyaHasyim menjelaskan surat yang dikeluarkan pihaknya itu hanya sebagai usulan ke DPP PDIP untuk memecat Bobby.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaPemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, belum bisa menyampaikan siapa orang yang dimaksudnya tersebut.
Baca SelengkapnyaPimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.
Baca SelengkapnyaPolisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?
Baca SelengkapnyaSofyan ditangkap saat tengah berbelanja celana di sebuah toko
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI
Baca SelengkapnyaNasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca Selengkapnya