Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga sebarkan aliran sesat, pengurus DPD di Aceh dipolisikan

Diduga sebarkan aliran sesat, pengurus DPD di Aceh dipolisikan Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengurus organisasi Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Fajar Nusantara (DPD Gafatar) sudah diamankan oleh pihak Polresta Banda Aceh. Penahanan sementara ini menyusul warga menggerebek kantornya kemarin Rabu, (7/1) karena diduga menyebarkan aliran sesat Milata Abraham.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol, Zulkifli mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Besar, apakah organisasi Gafatar ini memenuhi unsur hukum atau tidak.

"Kita sedang kaji bersama dengan Kejari Aceh Besar apakah terpenuhi unsur hukum atau tidak," kata Kombes Pol Zulkifli, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (8/1).

Katanya, untuk mengejar target, karena seseorang bisa ditahan untuk proses hukum 1x24 jam. Maka anggotanya sedang bekerja siang malam dan secara maraton memeriksa pengurus Gafatar yang diamankan sementara ini.

Zulkifli tegaskan, polisi tidak memiliki kewenangan menentukan Gafatar sesat atau tidak. Ini merupakan kewenangan Majelis Permusyawatan Ulama (MPU).

"Ini ranah MPU yang menyatakan sesat atau tidak, kalau memang sesat bisa dijerat dengan pasal penistaan agama, tetapi kita tunggu keputusan dari MPU," tegasnya.

Sementara itu, Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal memberikan apresiasi kepada Polresta Banda Aceh yang cepat bersikap. Menurut Illiza, penahan ini merupakan langkah tepat. Selain menyelamatkan 16 orang pengurus Gafatar dari amuk massa, polisi juga dapat menjalankan proses hukum.

"Penahanan mereka pengurus Gafatar langkah yang tepat dilakukan Polresta Banda Aceh. Selain untuk memudahkan proses penyelidikan dan juga untuk menghindari amukan massa di lokasi," tegas Illiza.

Illiza berharap pihak penegak hukum bisa segera memproses berkas mereka untuk diadili. Apalagi menurutnya, sejumlah barang bukti telah ditemukan warga. Selain itu, Illiza juga menyebutkan para pengurus Gafatar merupakan ‘muka lama’.

"Saya sudah baca visi misinya dari dokumen mereka, didalamnya masih menjalankan misi Milata Abraham yang merupakan sebuah aliran yang telah ditetapkan sesat oleh MPU," ujar Illiza.

Sekitar tiga tahun silam, beberapa pengurus Gafatar bahkan sempat disyahadatkan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Menurut Illiza, ada diantara pengurus Gafatar pada tahun 2011, berkas perkaranya sudah P21.

"Sangat mungkin kasusnya dilanjutkan karena orangnya itu-itu juga," jelas Illza.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Pengajian Sesat di Riau, Bolehkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa
Heboh Pengajian Sesat di Riau, Bolehkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa

MUI telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki

Baca Selengkapnya
DPC PDIP Medan: Pemecatan Bobby Nasution Kewenangan DPP
DPC PDIP Medan: Pemecatan Bobby Nasution Kewenangan DPP

Hasyim menjelaskan surat yang dikeluarkan pihaknya itu hanya sebagai usulan ke DPP PDIP untuk memecat Bobby.

Baca Selengkapnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Gugat Pengurus MUI ke PN Jakpus
VIDEO: Panji Gumilang Gugat Pengurus MUI ke PN Jakpus

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, belum bisa menyampaikan siapa orang yang dimaksudnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun

Polisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?

Baca Selengkapnya
PKS Pecat Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Usai Terlibat Kasus Narkoba 70 Kg Sabu-Sabu
PKS Pecat Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Usai Terlibat Kasus Narkoba 70 Kg Sabu-Sabu

Sofyan ditangkap saat tengah berbelanja celana di sebuah toko

Baca Selengkapnya
Beredar Surat Pemberitahuan DPP CMMI Batal Polisikan Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Penistaan Agama
Beredar Surat Pemberitahuan DPP CMMI Batal Polisikan Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Hal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Harap Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas
Komisi III DPR Harap Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas

Nasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya