Diduga Simpan Sabu 15 Kg, Ibu Rumah Tangga di Aceh Ditangkap
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap seorang wanita diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 15 kilogram. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan wanita yang juga ibu rumah tangga tersebut berinisial SR (38).
"SR, warga Gampong Bandar Kalifah, Kabupaten Aceh Tamiang, diamankan tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, pada Sabtu (12/10)," kata Kombes Pol Ery Apriyono dilansir Antara, Jumat (18/10).
Penangkapan ibu rumah tangga asal Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang tersebut berawal dari informasi masyarakat. Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dipimpin AKPB Erwan mendatangi rumah wanita tersebut.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Apa yang ditemukan di dalam pot? Sejumlah koin-koin paduan tembaga tampaknya dimasukan secara longgar ke dalam pot, sedangkan sebagian koin perak disimpan dalam dua tas kulit yang ditempatkan di bagian paling atas.
-
Apa yang ditemukan di tembikar? Seorang ahli keramik menemukan sebuah sidik jari pada tembikar berusia 5.000 tahun.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
"SR ditangkap di rumahnya. Tim menggeledah rumahnya dan menemukan 15 bungkus teh bertuliskan aksara china. Lima bungkus ditemukan dalam tas jinjing dan 10 bungkus dalam koper," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Setelah diperiksa, ternyata dalam bungkusan tersebut narkoba jenis sabu-sabu. SR beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.
Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan SR mengaku barang bukti 15 kilogram sabu-sabu tersebut merupakan milik suaminya. Dan kini, suami SR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Kini, SR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolda Aceh di Banda Aceh. SR dijerat undang-undang narkotika. Kepolisian terus mengejar suami SR dan mengungkap jaringan narkobanya," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaAsfiyatun sebelumnya ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan ganja 17 kilogram di rumahnya, di jalan Wonokusumo Kidul, Surabaya pada Minggu (18/1) lalu.
Baca Selengkapnya