Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga sindikat kejahatan siber, 52 WN Tiongkok diringkus

Diduga sindikat kejahatan siber, 52 WN Tiongkok diringkus Rumah mewah tempat WN Tiongkok digerebek. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - 52 warga Tiongkok ditangkap polisi dan petugas Imigrasi Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka diduga melakukan aksi kejahatan siber di negaranya dari Balikpapan.

Keterangan diperoleh, aksi mereka terendus saat hendak terbang ke Medan, Sumatera Utara, melalui bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Minggu (3/4) pekan lalu. Petugas Aviation Security (Avsec) bandara mencurigai 25 orang akan terbang ke Medan, dan singgah di Jakarta.

Kecurigaan itu disampaikan kepada kantor imigrasi Balikpapan, yang diteruskan ke kepolisian. Mereka lantas memeriksa seluruhnya hingga Senin (4/4) kemarin.

"Sebagian besar tidak mengantongi dokumen keimigrasian. Alasannya dipegang temannya di Jakarta. Itu hanya modus," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Fajar Setiawan, kepada merdeka.com, Selasa (5/4).

Fajar menerangkan, penyelidikan berlanjut, hingga berkembang ke dua tempat tinggal mereka selama di Balikpapan. Pada Senin malam kemarin, polisi bersama petugas imigrasi bergegas mendatangi dua rumah disebut sebagai tempat tinggal mereka.

"Dari 25 orang awal yang diamankan, setelah kita kembangkan dan melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda, salah satunya perumahan elit di Balikpapan, menjadi 52 orang WNA Tiongkok," ucap Fajar.

Di kedua rumah itu, polisi menyita sejumlah peralatan elektronik beserta komputer, diduga menjadi sarana mereka melakukan kejahatan siber. Peralatan itu disimpan di sebuah rumah, yang tertutup sangat rapat dan kedap suara.

"Dugaan kejahatan siber itu dilakukan untuk di negaranya sendiri. Dilakukan di sini (di Balikpapan) mungkin supaya tidak terendus. Soal dokumen keimigrasian, itu kita serahkan ke keimigrasian," lanjut Fajar.

"Kasus ini masih terus dikembangkan. Tapi saya tegaskan, soal WNA tidak memiliki paspor, ditangani imigrasi, untuk diurus deportasinya. Soal dugaan cyber crime, ditangani kepolisian," tambah Fajar.

Aktivitas WNA Tiongkok yang diduga melakukan kejahatan siber ini memang nyaris tidak terendus aparat, mengingat lokasi aktivitasnya selain dilakukan di sebuah kawasan perumahan elit, juga dilakukan di tengah kawasan perkotaan.

"Aktivitas dugaan kejahatan siber ini, di antaranya dilakukan di sebuah bangunan depan pusat perbelanjaan di Balikpapan," tutur Fajar. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Tersangka Judi Online dan Konten Live Porno di Situs Hot51 Ditangkap, Bosnya Diduga WNA Taiwan
8 Tersangka Judi Online dan Konten Live Porno di Situs Hot51 Ditangkap, Bosnya Diduga WNA Taiwan

Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka kasus dugaan perjudian online dan konten streaming pornografi jaringan internasional.

Baca Selengkapnya
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan

pihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya
Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya

Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya

Baca Selengkapnya
Korban Capai 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim Ternyata Terlibat Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten
Korban Capai 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim Ternyata Terlibat Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten

Tersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.

Baca Selengkapnya
Penculik Online Makin Marak Sasar Anak dan Remaja, Begini Cara Kerja Mereka
Penculik Online Makin Marak Sasar Anak dan Remaja, Begini Cara Kerja Mereka

Kasus penculikan online terdengar aneh, tapi ini nyata. Tebusannya uang miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Polri Sita Uang Rp13,8 Miliar dari Kasus Judol yang Dikendalikan WNA Asal China
Polri Sita Uang Rp13,8 Miliar dari Kasus Judol yang Dikendalikan WNA Asal China

Polri juga akan melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun yang terhubung dengan pelaku judol.

Baca Selengkapnya
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari

Akun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Baca Selengkapnya
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK

Polri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online

Baca Selengkapnya