Diduga sindikat kejahatan siber, 52 WN Tiongkok diringkus
Merdeka.com - 52 warga Tiongkok ditangkap polisi dan petugas Imigrasi Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka diduga melakukan aksi kejahatan siber di negaranya dari Balikpapan.
Keterangan diperoleh, aksi mereka terendus saat hendak terbang ke Medan, Sumatera Utara, melalui bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Minggu (3/4) pekan lalu. Petugas Aviation Security (Avsec) bandara mencurigai 25 orang akan terbang ke Medan, dan singgah di Jakarta.
Kecurigaan itu disampaikan kepada kantor imigrasi Balikpapan, yang diteruskan ke kepolisian. Mereka lantas memeriksa seluruhnya hingga Senin (4/4) kemarin.
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan jaringan kriminal di Asia Tenggara di Telegram? Sebuah laporan terbaru dari UNODC, kantor PBB yang menangani urusan narkoba dan kejahatan, mengungkapkan bahwa aplikasi Telegram telah menjadi sarana utama bagi jaringan kriminal di Asia Tenggara untuk melakukan aktivitas ilegal dalam skala besar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana kejahatan siber dilakukan? Di balik layar monitor, para pelaku kejahatan siber beroperasi dengan kecanggihan yang semakin meningkat, menggunakan berbagai teknik seperti phising, malware, dan social engineering untuk mencuri data berharga atau merusak infrastruktur digital.
-
Apa contoh jenis kejahatan siber? Jenis malware yang mengenkripsi data pada komputer korban dan meminta pembayaran tebusan untuk mendapatkan kunci dekripsi.
"Sebagian besar tidak mengantongi dokumen keimigrasian. Alasannya dipegang temannya di Jakarta. Itu hanya modus," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Fajar Setiawan, kepada merdeka.com, Selasa (5/4).
Fajar menerangkan, penyelidikan berlanjut, hingga berkembang ke dua tempat tinggal mereka selama di Balikpapan. Pada Senin malam kemarin, polisi bersama petugas imigrasi bergegas mendatangi dua rumah disebut sebagai tempat tinggal mereka.
"Dari 25 orang awal yang diamankan, setelah kita kembangkan dan melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda, salah satunya perumahan elit di Balikpapan, menjadi 52 orang WNA Tiongkok," ucap Fajar.
Di kedua rumah itu, polisi menyita sejumlah peralatan elektronik beserta komputer, diduga menjadi sarana mereka melakukan kejahatan siber. Peralatan itu disimpan di sebuah rumah, yang tertutup sangat rapat dan kedap suara.
"Dugaan kejahatan siber itu dilakukan untuk di negaranya sendiri. Dilakukan di sini (di Balikpapan) mungkin supaya tidak terendus. Soal dokumen keimigrasian, itu kita serahkan ke keimigrasian," lanjut Fajar.
"Kasus ini masih terus dikembangkan. Tapi saya tegaskan, soal WNA tidak memiliki paspor, ditangani imigrasi, untuk diurus deportasinya. Soal dugaan cyber crime, ditangani kepolisian," tambah Fajar.
Aktivitas WNA Tiongkok yang diduga melakukan kejahatan siber ini memang nyaris tidak terendus aparat, mengingat lokasi aktivitasnya selain dilakukan di sebuah kawasan perumahan elit, juga dilakukan di tengah kawasan perkotaan.
"Aktivitas dugaan kejahatan siber ini, di antaranya dilakukan di sebuah bangunan depan pusat perbelanjaan di Balikpapan," tutur Fajar. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka kasus dugaan perjudian online dan konten streaming pornografi jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnyapihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya
Baca SelengkapnyaTersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.
Baca SelengkapnyaKasus penculikan online terdengar aneh, tapi ini nyata. Tebusannya uang miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPolri juga akan melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun yang terhubung dengan pelaku judol.
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaPolri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat
Baca SelengkapnyaPolri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online
Baca Selengkapnya