Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Tak Umumkan Pencalegan Istri, Sekretaris KPU Lahat Disidang DKPP

Diduga Tak Umumkan Pencalegan Istri, Sekretaris KPU Lahat Disidang DKPP Sidang Etik Sekretaris KPU Lahat. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, Sumatera Selatan, Raswan Ansori menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Raswan diadukan atas dugaan tidak mengumumkan terkait pencalonan istrinya sebagai anggota DPRD setempat.

Sidang perkara nomor 111-PKE-DKPP/V/2019 digelar secara terpisah melalui video conference dengan majelis hakim di Mabes Polri Jakarta dan anggota majelis, pengadu, teradu, saksi dan pihak terkait berada di Polda Sumsel, Selasa (26/6).

Dalam kasus ini, Raswan diadukan seorang advokat bernama Nico Fransisco yang menyebutkan Raswan tidak pernah menyatakan secara terbuka dalam rapat terkait pencalegan istrinya, Balkisri. Pada Pemilihan Legislatif 17 April 2019, istri Raswan tercatat sebagai caleg dari Partai Demokrat nomor 3 untuk daerah pemilihan Lahat 3.

"Teradu tidak pernah mengumumkan pencalegan istrinya. Istri Raswan merupakan caleg DPRD Lahat dari Partai Demokrat," ungkap Nico seperti dalam siaran pers DKPP yang diterima merdeka.com, Selasa (25/6).

Pengadu juga menuding Raswan tidak netral selaku penyelenggara pemilu. Dia diduga mendatangi para Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) untuk memenangkan istrinya.

Pokok aduan ini didukung keterangan mantan Ketua KPU Lahat, Samsurizal Noser dalam persidangan. Menurut dia, Raswan pernah menitipkan alat peraga kampanye (APK) bergambar istrinya saat kegiatan KPU Lahat.

"Tapi saya lupa kapan persisnya," ujarnya.

Tudingan pengadu dibenarkan Ketua KPU Lahat, Nana Priyana, selaku pihak terkait. Dalam sidang ini Nana mengakui teradu tidak pernah mengumumkan istrinya terdaftar sebagai caleg DPRD Lahat dalam rapat pleno Pemilu 2019.

Dalam keterangannya, teradu Raswan tak membantah tuduhan itu. Dia beralasan tidak mengetahui pasti definisi keluarga seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Raswan mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online yang menyebut adanya faktor hubungan darah dalam definisi keluarga. Sementara Raswan menilai tidak ada hubungan darah antara dia dan istrinya.

"Jadi kenapa kami tidak berani mengumumkan karena ada definisi yang mengharuskan untuk disampaikan, tapi di sisi lain menurut pemahaman saya ada definisi yang tidak mengharuskan," akunya.

Terkait dalil aduan tidak netral, Raswan membantahnya. Dia mengklaim tidak pernah meminta bantuan PPK dan KPPS untuk memenangkan istrinya. Dia justru berbalik tanya kepada saksi karena tidak disertai informasi yang rinci.

Sidang yang yang dipimpin Rahmat Bagja selaku anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sumsel terdiri dari unsur KPU, Bawaslu, dan unsur masyarakat ini ditunda beberapa hari ke depan hingga pengumuman putusan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK

KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Diduga Promosikan Istri Jadi Caleg, Kades di Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu
Diduga Promosikan Istri Jadi Caleg, Kades di Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga promosikan istri jadi Caleg, Kades di Bekasi dilaporkan ke Bawaslu

Baca Selengkapnya
Nikah Lagi Tanpa Izin Istri, Kades Ini Dipolisikan
Nikah Lagi Tanpa Izin Istri, Kades Ini Dipolisikan

Kades ini menikah lagi dengan seorang wanita berstatus ASN di Puskesmas Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Selengkapnya
PKB Bela Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri Ikut Rombongan Haji DPR: Beliau Pimpinan, Ada regulasinya
PKB Bela Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri Ikut Rombongan Haji DPR: Beliau Pimpinan, Ada regulasinya

PKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Kasus Asusila di KPU Pati, Komisioner Selingkuh dengan Staf Hanya Dibina
Kasus Asusila di KPU Pati, Komisioner Selingkuh dengan Staf Hanya Dibina

Persoalan asusila tak hanya menjerat Hasyim Asy'ari di KPU pusat. Di Kabupaten Pati, seorang komisioner KPU diduga terlibat perselingkuhan dengan stafnya.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK Buntut Istri Ikut Timwas Haji DPR, Cak Imin: Tak Ada Aturan yang Saya Langgar
Dilaporkan ke KPK Buntut Istri Ikut Timwas Haji DPR, Cak Imin: Tak Ada Aturan yang Saya Langgar

Cak Imin mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar olehnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Ketua KPU Hasyim, DKPP Beri Sanksi Keras Usai Loloskan Cawapres Gibran
VIDEO: Respons Ketua KPU Hasyim, DKPP Beri Sanksi Keras Usai Loloskan Cawapres Gibran

DKPP memutuskan memberikan peringatan keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU lainnya.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri saat jadi Timwas Haji DPR
Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri saat jadi Timwas Haji DPR

Cak Imin dilaporkan ke MKD karena dianggap menyalahgunakan wewenang karena mengajak istrinya, Rustini Murtadho, saat menjadi timwas Haji.

Baca Selengkapnya
Respons Ridwan Kamil soal Isu Dharma-Kun Sengaja Diloloskan agar Pilgub Jakarta Tak Ada Kotak Kosong
Respons Ridwan Kamil soal Isu Dharma-Kun Sengaja Diloloskan agar Pilgub Jakarta Tak Ada Kotak Kosong

Sejumlah NIK warga secara sepihak masuk dalam dukungan kepada Dharma-Kun.

Baca Selengkapnya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya

KPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

Baca Selengkapnya
Babak Baru Irman Gusman Vs KPU di DKPP
Babak Baru Irman Gusman Vs KPU di DKPP

Kasus penolakan KPU menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memasuki babak baru

Baca Selengkapnya