Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga tampung kayu hasil ilegal logging, bos galangan kapal di Riau ditangkap

Diduga tampung kayu hasil ilegal logging, bos galangan kapal di Riau ditangkap Ilustrasi ilegal logging. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap seorang pengusaha galangan kapal yang terlibat dalam aksi penadahan kayu hasil penebangan liar (ilegal logging) sebagai bahan untuk pembuatan kapal. Polisi menduga kapal milik pelaku inisial To itu hasil dari ilegal logging.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, To langsung ditahan polisi untuk mempermudah proses penyidikan.

"Dilakukan penahanan terhadap To sesuai dengan surat perintah penahanan SP.Han /42/X/2018/Ditreskrimsus," kata Sunarto, Senin (5/11).

Sunarto menjelaskan To merupakan pemilik galangan kapal cukup terkenal di Kabupaten Rokan Hilir tersebut sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan penyidik.

"Baru pada pemanggilan ke tiga, tersangka To memenuhi panggilan penyidik dan langsung dilakukan penahanan," katanya.

Pengusaha kapal itu dijerat Pasal 83 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan atau P3H tersebut dilakukan sejak September 2018 lalu.

Dari informasi, polisi mendatangi galangan kapal milik tersangka di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Penyelidikan itu sendiri berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap menggunakan kayu-kayu hutan ilegal sebagai bahan baku pembuatan kapal yang mayoritas digunakan nelayan untuk menangkap ikan tersebut.

Di lokasi, polisi menemukan sedikitnya 1.071 keping kayu atau setara 64 kubik kayu hutan berbagai jenis dengan nilai tinggi seperti Meranti, Laban, Temutun, dan Suntai.

"Kayu milik To bukan merupakan kayu yang dibudidayakan, dan diduga berasal dari hutan yang dilindungi. Pelaku tidak tidak memiliki dokumen resmi atas kepemilikan kayu itu," ujarnya.

Sunarto mengungkapkan, To memperkerjakan sebanyak 32 orang dalam usaha galangan kapal miliknya. Saat ini, seluruh aktivitas galangan kapal tersebut telah dihentikan paksa sementara kayu-kayu tersebut turut disita polisi untuk selanjutnya dilakukan pelelangan.

Belum lama ini, kasus pengusaha kapal di Kabupaten Rokan Hilir menarik perhatian masyarakat Riau ketika terdapat salah satu pengusaha kapal mencatut nama Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo.

Nama Widodo oleh salah seorang pengusaha kapal berinisial Akiong untuk menipu belasan pengusaha galangan kapal dengan memintai sejumlah uang. Uang tersebut disebut Akiong sebagai uang pengamanan polisi dari razia penegak hukum.

Kasus penipuan itu sendiri saat ini tengah ditangani oleh Polres Rokan Hilir. Sunarto mengatakan antara kasus diatas dengan pencatutan nama Kapolda Riau tersebut merupakan dua kasus yang berbeda. Namun Akiong belum jadi tersangka dalam kasus itu.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau

Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Mengenal Perahu Buatan Nelayan Indramayu, Harganya Bisa Mencapai Rp20 Miliar
Mengenal Perahu Buatan Nelayan Indramayu, Harganya Bisa Mencapai Rp20 Miliar

Perahu buatan nelayan Indramayu dikenal tangguh dan kokoh

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk

Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor

Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir

Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya