Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga tarik pungli, MTs di Kendal didatangi Ombudsman

Diduga tarik pungli, MTs di Kendal didatangi Ombudsman Ilustrasi Anak Sekolah. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Diduga melakukan pungutan liar, MTs N Kendal didatangi Ombudsman RI Jawa Tengah, Rabu (13/07) siang. Pihak sekolah diduga menarik pungli sebesar Rp 1.350.000 kepada siswanya untuk pesta perpisahan kelulusan siswa.

Untuk mengetahui kebenaran pungli ini, Ombudsman melakukan klarifikasi ke pihak sekolah setempat. Meski demikian, Kepala sekolah MTs N Kendal membantah pihaknya melakukan pungli.

Kepala Ombudsman Jateng, Ahmad Zaid mengatakan dugaan pungli tersebut muncul adanya laporan dari masyarakat yang masuk kepada dirinya. Rp 1.350.000 tersebut rinciannya Rp 250 ribu untuk kenang-kenangan perpisahan siswa, sedangkan sisanya Rp 1,1 juta sumbangan pengembangan institusi (SPI), uang tabungan dan sebagainya.

Orang lain juga bertanya?

"Kami ke sini untuk klarifikasi, apakah benar sekolah melakukan pungli. Makanya kami minta kelengkapan data kelulusan dan penerimaan siswa baru. Istilahnya korscek karena kami tidak percaya sepenuhnya terhadap pelapor," katanya.

Data yang diperoleh dari sekolah, nantinya Ombudsman akan mencocokkannya dengan data dari pelapor. "Jika dari data yang ada perbedaan, dirinya akan melakukan konfrontir antara pihak sekolah dengan pelapor," tandasnya.

Menurutnya untuk sekolah tingkatan dasar yakni SD dan SMP sederajat tidak diperkenankan menarik pungutan. Tapi sekolah masih diperbolehkan menerima sumbangan dari orang tua siswa maupun lembaga lain yang sifatnya tidak mengingkat besaran sumbangan maupun pembayarannya.

"Kalau sumbangan tapi ditentukan besaran minimalnya dan waktunya itu jelas masuknya pungli. Inilah yang dilarang atau tidak diperbolehkan," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Sekolah MTs N Kendal, Asroni membantah adanya pungli seperti laporan yang masuk ke Ombudsman Jateng. Menurutnya, dirinya saat ini fokus penerimaan siswa baru mengingat persaingan sekolah sangat tinggi.

"Tidak ada pungli sama sekali. Jangankan pungutan, sumbangan saja kami tidak memintanya. Adanya laporan Ombudsman jika sekolah kami melakukan pungli hingga jutaan rupiah ini, justru kami kaget. Jangan-jangan salah bukan MTs kami tapi MTs lain," ujar Asroni.

Diakui Asroni, sekolahnya saat ini masih kekurangan siswa. target dari siswa yang sedianya masuk 256 siswa, namun hingga akhir pendaftaran ulang hanya ada 233 siswa.

"Jadi tidak ada seleksi masuk, semua kami terima. Makanya kami tidak berani melakukan pungutan," tambahnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid
Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid

Kepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Tindak Tegas Kepala Sekolah Lakukan Pungli Berkedok Infak ke Siswa
VIDEO: Ganjar Tindak Tegas Kepala Sekolah Lakukan Pungli Berkedok Infak ke Siswa

Ganjar menambahkan, tindakan tegas tersebut merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq

Pungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.

Baca Selengkapnya
Ada Indikasi Jual Beli Kursi pada PPDB Banten, Mahasiswa Desak Pembentukan Tim Investigasi
Ada Indikasi Jual Beli Kursi pada PPDB Banten, Mahasiswa Desak Pembentukan Tim Investigasi

Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bebastugaskan Kepsek SMKN yang Tarik Pungli ke Siswa
Ganjar Bebastugaskan Kepsek SMKN yang Tarik Pungli ke Siswa

Kepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa
Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa

Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah SMK Negeri 1 Klungkung Bali, Temukan 293 Ijazah Siswa Ditahan Sekolah!
Jaksa Geledah SMK Negeri 1 Klungkung Bali, Temukan 293 Ijazah Siswa Ditahan Sekolah!

Penggeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada sekolah SMKN 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Disdik Jateng Lindungi Siswi Bongkar Pungli di SMKN 1 Sale Agar Tak Dibully
Disdik Jateng Lindungi Siswi Bongkar Pungli di SMKN 1 Sale Agar Tak Dibully

siswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.

Baca Selengkapnya
Menteri Abdul Mu’ti Telusuri Viral Tiga Siswa SD Dipulangkan Karena Nunggak
Menteri Abdul Mu’ti Telusuri Viral Tiga Siswa SD Dipulangkan Karena Nunggak

Abdul Mu'ti berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.

Baca Selengkapnya
Kecewa Anak Dikeluarkan, Puluhan Orang Tua Siswa SMKN 1 Tambun Utara Nekat Kunci Gerbang Sekolah
Kecewa Anak Dikeluarkan, Puluhan Orang Tua Siswa SMKN 1 Tambun Utara Nekat Kunci Gerbang Sekolah

Puluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).

Baca Selengkapnya
Viral Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas Usai Orangtua Bongkar Dugaan Pungli di Sekolah
Viral Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas Usai Orangtua Bongkar Dugaan Pungli di Sekolah

Kepala SMA Negeri 8 Medan dinilai telah lalai karena tak pernah memanggil orang tua siswa.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum

Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.

Baca Selengkapnya