Diduga tarik pungli, MTs di Kendal didatangi Ombudsman
Merdeka.com - Diduga melakukan pungutan liar, MTs N Kendal didatangi Ombudsman RI Jawa Tengah, Rabu (13/07) siang. Pihak sekolah diduga menarik pungli sebesar Rp 1.350.000 kepada siswanya untuk pesta perpisahan kelulusan siswa.
Untuk mengetahui kebenaran pungli ini, Ombudsman melakukan klarifikasi ke pihak sekolah setempat. Meski demikian, Kepala sekolah MTs N Kendal membantah pihaknya melakukan pungli.
Kepala Ombudsman Jateng, Ahmad Zaid mengatakan dugaan pungli tersebut muncul adanya laporan dari masyarakat yang masuk kepada dirinya. Rp 1.350.000 tersebut rinciannya Rp 250 ribu untuk kenang-kenangan perpisahan siswa, sedangkan sisanya Rp 1,1 juta sumbangan pengembangan institusi (SPI), uang tabungan dan sebagainya.
-
Bagaimana cara anak-anak di sekolah pencuri mendapatkan uang? Setelah satu tahun bersekolah, para remaja itu bisa 'lulus', mencuri perhiasan di pesta pernikahan orang kaya.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana cara kepsek SDN 1 Cibeureum melakukan pungli? Nopi berdalih jika dirinya merasa iba dengan orang tua tersebut, akhirnya menerima amplop dan memperbolehkannya masuk ke sekolah tersebut.'Apapun alasannya, praktek pungutan di luar aturan tidak dibenarkan.
-
Apa modus ratusan pelajar tersebut? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Kami ke sini untuk klarifikasi, apakah benar sekolah melakukan pungli. Makanya kami minta kelengkapan data kelulusan dan penerimaan siswa baru. Istilahnya korscek karena kami tidak percaya sepenuhnya terhadap pelapor," katanya.
Data yang diperoleh dari sekolah, nantinya Ombudsman akan mencocokkannya dengan data dari pelapor. "Jika dari data yang ada perbedaan, dirinya akan melakukan konfrontir antara pihak sekolah dengan pelapor," tandasnya.
Menurutnya untuk sekolah tingkatan dasar yakni SD dan SMP sederajat tidak diperkenankan menarik pungutan. Tapi sekolah masih diperbolehkan menerima sumbangan dari orang tua siswa maupun lembaga lain yang sifatnya tidak mengingkat besaran sumbangan maupun pembayarannya.
"Kalau sumbangan tapi ditentukan besaran minimalnya dan waktunya itu jelas masuknya pungli. Inilah yang dilarang atau tidak diperbolehkan," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Sekolah MTs N Kendal, Asroni membantah adanya pungli seperti laporan yang masuk ke Ombudsman Jateng. Menurutnya, dirinya saat ini fokus penerimaan siswa baru mengingat persaingan sekolah sangat tinggi.
"Tidak ada pungli sama sekali. Jangankan pungutan, sumbangan saja kami tidak memintanya. Adanya laporan Ombudsman jika sekolah kami melakukan pungli hingga jutaan rupiah ini, justru kami kaget. Jangan-jangan salah bukan MTs kami tapi MTs lain," ujar Asroni.
Diakui Asroni, sekolahnya saat ini masih kekurangan siswa. target dari siswa yang sedianya masuk 256 siswa, namun hingga akhir pendaftaran ulang hanya ada 233 siswa.
"Jadi tidak ada seleksi masuk, semua kami terima. Makanya kami tidak berani melakukan pungutan," tambahnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaGanjar menambahkan, tindakan tegas tersebut merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.
Baca SelengkapnyaPungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Baca SelengkapnyaMahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.
Baca SelengkapnyaKepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
Baca SelengkapnyaPungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada sekolah SMKN 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Baca Selengkapnyasiswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).
Baca SelengkapnyaKepala SMA Negeri 8 Medan dinilai telah lalai karena tak pernah memanggil orang tua siswa.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca Selengkapnya