Diduga terima suap, kasat narkoba Polres Bulukamba dicopot
Merdeka.com - Gara-gara melepaskan seorang pelaku narkoba setelah menahannya selama dua hari, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bulukumba, AKP Ramli Bannu harus berurusan dengan Divisi Bidang Propam Polda Sulsel dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel. Dari pagi hingga malam ini, Selasa (12/7), Ramli masih diperiksa intensif oleh sejumlah Perwira Menengah (Pamen) dari Polda Sulsel tersebut.
Tak hanya menjalani pemeriksaan, Kasat Narkoba itu dinyatakan dicopot dari jabatannya. Selain Ramli, sejumlah anak buahnya juga ikut diperiksa karena diduga ikut serta dalam pelepasan para pelaku narkoba.
"Iya hingga malam ini AKP Ramli Bannu dan beberapa anak buahnya masih diperiksa oleh sejumlah Pamen dari Polda Sulsel. Tadi kita sudah keluarkan surat penonaktifan dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba," kata AKBP Selamat Riyanto, Kapolres Bulukumba saat dikonfirmasi via ponselnya malam ini, Selasa (12/7).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Lebih jauh AKBP Selamat Riyanto menjelaskan, pemeriksaan dan penonaktifan yang bersangkutan itu terkait dugaan salah prosedur dalam penanganan kasus dan kemungkinan besar ada penerimaan uang suap dari pelaku narkoba yang mereka lepas padahal kasusnya belum didalami.
Kapolres Bulukumba ini mengatakan, data lengkap pelaku narkoba tersebut ada di seksi Propam Polres Bulukumba, tetapi yang jelas komplotan pelaku yang ditangkap Jumat lalu, (1/7) itu sebanyak tujuh orang. Namun baru dua hari ditahan, enam di antara tujuh orang itu kemudian dilepas lagi.
"Seharusnya penangkapan itu dilaporkan dulu kemudian dilakukan gelar perkara. Tapi ini tiba-tiba dilepas tanpa proses yang belakangan kita terima informasi jika ada uang yang mereka terima sehingga pelaku-pelaku narkoba itu dilepasnya," jelas AKBP Selamat Riyanto.
Soal anak buah sang Kasat Narkoba ini yang diduga ikut terlibat dalam tindakan pelepasan pelaku-pelaku narkoba itu, kata AKBP Selamat Riyanto, meskipun posisinya sebagai bawahan, seharusnya tidak ikut-ikutan jika apa yang dilakukan pimpinan itu melanggar prosedur. Atau bisa saja keterlibatan bawahan itu karena ikut menerima uang suap.
"Selain Kasat Narkobanya, anak buah dari satuan itu yang juga terlibat akan saya geser," tandas AKBP Selamat Riyanto.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaKapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca SelengkapnyaPropam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Baca SelengkapnyaPolda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca Selengkapnya