Diduga terima suap Rp 10 M, eks Kepala BKD Ogan Komering Ilir dibui
Merdeka.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ogan Komering Ilir, Zaid Kamal, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Pakjo Palembang. Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana menerima suap dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mencapai Rp 10 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel, Sudarwidadi mengungkapkan, kasus tersebut telah ditangani sejak awal 2016 lalu. Dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, serta melakukan berbuat tindak pidana lain, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Mulai hari ini, tersangka (Zaid Kamal) kita tahan di Rutan Pakjo Palembang," ungkap Sudarwidadi, Selasa (2/8).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Menurut dia, tersangka disangkakan menerima suap dari warga untuk masuk menjadi PNS di Pemerintah Kabupaten OKI tahun 2012 silam saat dirinya menjabat Kepala BKD. Uang suap bervariasi mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 400 juta per orang.
"Totalnya kurang lebih Rp 10 miliar, bisa saja di atasnya," ujarnya.
Dalam kasus ini, sambung dia, pihaknya baru menetapkan satu tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan.
"Jika ada indikasinya begitu (penambahan tersangka), pasti akan diperiksa. Yang jelas kasus ini masih diproses," tukasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap
Baca SelengkapnyaUang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023
Baca SelengkapnyaKPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaBupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaAKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.
Baca Selengkapnya