Diduga terima suap Rp 10 M, eks Kepala BKD Ogan Komering Ilir dibui

Merdeka.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ogan Komering Ilir, Zaid Kamal, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Pakjo Palembang. Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana menerima suap dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mencapai Rp 10 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel, Sudarwidadi mengungkapkan, kasus tersebut telah ditangani sejak awal 2016 lalu. Dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, serta melakukan berbuat tindak pidana lain, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Mulai hari ini, tersangka (Zaid Kamal) kita tahan di Rutan Pakjo Palembang," ungkap Sudarwidadi, Selasa (2/8).
Menurut dia, tersangka disangkakan menerima suap dari warga untuk masuk menjadi PNS di Pemerintah Kabupaten OKI tahun 2012 silam saat dirinya menjabat Kepala BKD. Uang suap bervariasi mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 400 juta per orang.
"Totalnya kurang lebih Rp 10 miliar, bisa saja di atasnya," ujarnya.
Dalam kasus ini, sambung dia, pihaknya baru menetapkan satu tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan.
"Jika ada indikasinya begitu (penambahan tersangka), pasti akan diperiksa. Yang jelas kasus ini masih diproses," tukasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya