Diduga terkait cuci uang Akil Mochtar, KPK sita sawah di Kalbar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebidang sawah di Kalimantan Barat, Kamis (12/12) malam. Diduga, sawah itu terkait dengan kasus dugaan pencucian uang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar .
"Penyidik KPK kemarin malam melakukan penyitaan terkait aset yang diduga berkaitan dengan tersangka AM, di Desa Sakok, Kecamatan Singkawang Selatan, Kalimantan Barat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi , dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (13/12).
Menurut Johan, sawah yang disita itu memiliki luas 12.600 meter persegi. Dia menambahkan, tanah sawah itu juga terkait dengan salah satu saksi dalam perkara Akil, yakni Mochtar Ependy.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Tetapi tanah sawah itu bukan atas nama Mochtar Ependy. Saya belum dapat informasinya atas nama siapa," ujar Johan.
Menurut Johan, kemarin tim KPK sudah memasang pelang sita di tanah sawah tersebut. Hal ini menambah panjang daftar harta disita diduga terkait pencucian uang dilakukan Akil Mochtar .
Sebelumnya, KPK sudah menyita 32 mobil terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan penerimaan hadiah atau janji untuk Akil Mochtar . Selain itu, KPK menyita tanah seluas 6.000 meter persegi di Kecamatan Waluran, Sukabumi, Jawa Barat. KPK juga menyita dua rumah, yakni Pancoran, Jakarta dan Kebumen, Jawa Tengah. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaAli Fikri menjelaskan giat dilakukan penyidik terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan mobil disita untuk dijadikan alat bukti memperkuat sangkaan terhadap para tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan korupsi ini, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan disaksian ketua RW dan ketua RT setempat.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaSYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.
Baca Selengkapnya