Diduga terkait utang narkoba, satu narapidana di Palembang tewas dianiaya sipir
Merdeka.com - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Palembang, Bisan Azhari (43), tewas setelah dianiaya sipir inisial JN (34). Diduga, penganiayaan itu dilatarbelakangi karena utang narkoba.
Korban tewas setelah lima hari koma dalam perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Selasa (20/3) malam. Tak terima, keluarga melapor ke SPKT Polda Sumsel dan selanjutnya jenazah korban diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk keperluan penyelidikan.
Kakak korban, Nani (50) menuturkan, adiknya dianiaya dan disiksa oleh JN yang merupakan penjaga lapas seminggu lalu. Korban mengalami pendarahan otak dan luka lebam di kakinya.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
"Sempat operasi dan koma, tadi malam meninggal di rumah sakit," kata Nani, Rabu (21/3).
Nani menduga, penganiayaan tersebut karena korban memiliki utang narkoba sebesar Rp 6 juta kepada pelaku. Sebab, korban pernah meminta uang kepada keluarga untuk melunasinya.
"Persisnya tidak tahu, tapi sebelumnya dia pernah cerita seperti itu," ujarnya.
Istri korban, Kholijah (42) meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menangkap JN. Dia berkeyakinan, suaminya itu tewas akibat dianiaya sipir lapas.
"Sebelum meninggal, suami saya minta transfer duit karena ada hutang sama JN. Tahu-tahu suami saya kritis dan masuk rumah sakit," kata dia.
Sementara itu, Kepala Lapas Merah Mata Palembang, Pargiono mengatakan, pelaku JN sudah mengakui menganiaya korban dengan tangan kosong pada 17 Februari 2018. Penganiayaan berlangsung di luar sel, tepatnya dekat pos penjagaan lapas.
"Ya, JN sudah mengakui. Tapi sejauh ini karena masalah pribadi, bukan kedinasan," kata dia.
Terkait isu narkoba seperti yang dituturkan keluarga korban, Pargiono, enggan berkomentar banyak. Hanya saja, dia mengakui korban adalah warga binaan dalam kasus narkoba dan divonis sepuluh tahun sejak 2014.
"Kami fokus dalam kasus pemukulan saja, saya tidak tahu soal narkoba begitu," tegasnya.
Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, kasus ini langsung diselidiki penyidik. Dia memerintahkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum turun ke lapangan.
"Kami ingin menerima, melayani semua laporan. Kita proses langsung," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaKejadian diketahui itu saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Baca SelengkapnyaTewasnya RAJS saat ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak berwenang melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Baca SelengkapnyaKorban AN (25), ditemukan terkubur dan dicor pelaku dan dua orang lain di bekas kolam ikan.
Baca SelengkapnyaPada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.
Baca SelengkapnyaPelaku punya riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai koperasi berinisial AN (25) dibunuh saat menagih pinjaman kepada pelaku.
Baca Selengkapnya