Diduga Terlibat Kasus Mutilasi Fera, Keluarga Besar Prada DP Diminta Diproses Hukum
Merdeka.com - Rusnah (45), bibi dari Fera Oktaria (21), korban mutilasi menuntut keluarga besar Prada DP (22) untuk diminta diproses secara hukum. Keluarga Prada DP diduga ikut bersekongkol dan merahasiakan pembunuhan.
Menurut Rusnah, banyak temuan dari keterangan beberapa saksi maupun pengakuan terdakwa dalam empat sidang sebelumnya. Hal itu menimbulkan kecurigaan bahwa keluarga terdakwa secara tidak langsung turut membantu pembunuhan.
"Keluarga Deri (Prada DP) itu bersekongkol, mereka harus dihukum juga, tidak sampai di sini saja," ungkap Rusnah usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8).
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
Dikatakannya, dugaan itu muncul sejak terdakwa mendatangi rumah pamannya, Dodi Karnadi (36) di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, usai pembunuhan terjadi, 8 Mei 2019. Di sana, terdakwa menceritakan bahwa dirinya habis membunuh korban dan bingung menghilangkan jejak.
Ketika itu, Dodi memberikan kantong plastik besar untuk membungkus mayat korban jika sudah terpotong. Namun, keberadaan Dodi tak lagi diketahui sejak kasus ini bergulir dan tak hadir di pengadilan meski empat kali dilayangkan surat.
Selain Dodi, orang yang diduga patut diproses adalah bibi terdakwa, Elsa dan suaminya. Mereka mengetahui sejak awal pembunuhan bahkan diduga memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada terdakwa untuk kabur.
"Mereka modali Deri (Prada DP) agar cepat lari. Mereka itu tahu semua, tapi seolah-olah tidak tahu, di sidang baru ngaku," ujarnya.
Pihak yang juga diduga turut terlibat tak lain adalah orang tua terdakwa. Mereka juga menemui terdakwa di Sungai Lilin sehari usai pembunuhan. Bahkan, terdakwa ikut dalam rombongan mobil keluarganya menuju Palembang dan minta diturunkan di jalan setelah itu kabur ke Banten.
"Semuanya terlibat, mereka harus dihukum juga, itu adil," kata dia.
Oleh karena itu, dirinya berharap Pomdam II Sriwijaya maupun Polda Sumsel kembali mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku baru ditangkap dan dihukum sesuai perundang-undangan. Kepada majelis hakim, keluarga meminta terdakwa diganjar hukuman mati, bukan seumur hidup penjara seperti tuntutan oditur.
"Kami minta keadilan, keponakan saya dibunuh, dicincang seperti itu. Kami tidak puas, Allah maha adil," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Curahan hati adik korban pembunuhan di depan anggota Komisi III DPR RI menuai sorotan.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu diungkapkan Fauziah saat menjadi saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaAlfika Risma adik Dini Sera Afrianti berharap DPR bisa memberi keadilan untuk keluarga.
Baca Selengkapnyapolisi langsung lakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan tubuh korban mengalami kekerasan fisik.
Baca SelengkapnyaKeluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas kesaksian bohong ke Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaTuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaKeyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.
Baca SelengkapnyaAqilatunnisa Prisca Herlan, bocah usia 5 tahun tewas mengenaskan di tangan tiga orang wanita.
Baca SelengkapnyaKeluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.
Baca SelengkapnyaJaksa menyampaikan tuntutannya dalam agenda sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPanca sempat menjalaninya di Mabes Polri dan Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Baca Selengkapnya