Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga terlibat penganiayaan, Bripda TI terancam penjara 15 tahun

Diduga terlibat penganiayaan, Bripda TI terancam penjara 15 tahun Ilustrasi Penganiayaan Polisi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengusutan kasus penganiayaan di Desa Blagung, Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah yang melibatkan Bripda TI (23), anggota Polres Wonogiri bersama lima orang warga sipil lainnya, Jumat (11/9) pekan lalu terus berjalan.

Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Andie Prasetyo mengemukakan, dalam kasus tersebut ada dua laporan ke polisi, yakni penganiayaan berupa pembakaran terhadap Edi Susanto, tindak kekerasan terhadap Muhammad Syaiful Anwar yang masih berusia 15 tahun.

Menurut Andie, dari hasil pemeriksaan para tersangka, yakni MM (25), kakak TI, serta tiga temannya yakni AR (26), SB (24), dan ANC (18) diketahui jika para tersangka menganiaya kedua korban karena menduga mereka telah mencuri televisi. Sebelum melakukan penganiayaan, para pelaku menjemput korban dengan menggunakan sebuah mobil. Kemudian para korban dibawa berkeliling.

"Syaiful Anwar sempat dipukuli, ditampar, dimaki-maki, dan ditodong senjata airsoft gun. Saat ini korban masih mengalami trauma sehingga belum bisa dimintai keterangan. Edi Susanto mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki, dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Islam Solo," ujar Andie.

Andie menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing tersangka. Dia menambahkan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, masih ditambah Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama," pungkasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya

Para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.

Baca Selengkapnya
Seorang Pria Bacok Kedua Mertuanya, Diduga Jadi Biang Kerok Perceraian
Seorang Pria Bacok Kedua Mertuanya, Diduga Jadi Biang Kerok Perceraian

Korban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.

Baca Selengkapnya
Ribut saat Nonton Konser, Dua Pemuda Tikam dan Habisi Seorang Pria
Ribut saat Nonton Konser, Dua Pemuda Tikam dan Habisi Seorang Pria

Tim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Garut Diringkus saat Kabur ke Bandung dan Bekasi
Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Garut Diringkus saat Kabur ke Bandung dan Bekasi

Dua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar

Kedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka
Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka

Keduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Preman Garut Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara karena Bacok Warga, Jaksa Langsung Banding
Preman Garut Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara karena Bacok Warga, Jaksa Langsung Banding

JPU sebelumnya menuntut Dadang Buaya dengan hukuman penjara selama tiga tahun.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tahanan Kasus KDRT yang Tewas di Penjara Palu Ternyata Dianiaya 2 Polisi
Terungkap, Tahanan Kasus KDRT yang Tewas di Penjara Palu Ternyata Dianiaya 2 Polisi

Motif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.

Baca Selengkapnya
Sejoli Dianiaya saat Makan Coto di Makassar, 2 Pelaku Sudah Ditangkap
Sejoli Dianiaya saat Makan Coto di Makassar, 2 Pelaku Sudah Ditangkap

Kedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.

Baca Selengkapnya