Diduga Terlibat Penipuan Perizinan, Ketua Kadin Bali Ditangkap di Jakarta
Merdeka.com - Kepolisian Polda Bali menangkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, AA Alit Wira Putra pada Kamis (11/4) dini hari tadi. Alit diduga terlibat kasus penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa, Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Alit ditangkap di Jakarta.
"Pagi ini akan diterbangkan dari Jakarta menuju Denpasar Bali Pukul 7.30 WITA dengan pesawat," ucapnya, Kamis (11/4).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Alit ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Detil kasusnya, kata Hengky, akan dijelaskan selanjutnya setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
"Keterangan lebih lanjut, nanti sore akan disampaikan melalui Press Conference," ujar Hengky.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca Selengkapnya