Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Terlibat Prostitusi, Satu WNA Nigeria Terancam Dideportasi

Diduga Terlibat Prostitusi, Satu WNA Nigeria Terancam Dideportasi WNA tertangkap di hotel. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Seorang warga negara Nigeria berinisial DC (42) terancam dideportasi oleh Imigrasi Non-TPI Kelas 1 Jakarta Pusat. Dia akan dideportasi karena menetap di Indonesia melebihi batas waktu yang ditentukan atau overstay.

DC merupakan satu dari tiga WNA (Warga Negara Asing) yang tertangkap Satpol PP pada 31 Juli 2019 di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

"DC sampai sekarang tidak bisa menunjukkan paspor. Tapi di sistem kita ada dan dia sudah overstay lebih dari 60 hari. Dan tindakannya kita deportasi. Kami juga ajukan ke dalam daftar penangkalan," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas 1 Jakarta Pusat Ruhiyat M. Tolib, Kamis (8/8).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, dia menambahkan, pihak imigrasi tak bisa menindak dua orang WNA asal Afghanistan yang ditangkap bersama DC. Dua WNA Afghanistan itu tidak bisa ditindak lantaran statusnya adalah pencari suaka.

Menurut Ruhiyat, kemungkinan UNHCR akan membatalkan pria Afghanistan tersebut ketika hendak singgah di negara lain.

"Prosesnya nanti dari UNHCR akan memberikan rekomendasi. Nanti tugas kami mendeportasi mereka, mengantar ke negara asal," ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP menjaring enam orang yang diduga akan berbuat mesum di sebuah Hotel Kawasan Jakarta Pusat pada 31 Juli 2019. Diketahui tiga orang diantaranya berstatus WNA. Mereka adalah HA (17) dan SM (15), Warga Negara Afghanistan. Serta DC, Warga Negara Nigeria.

"Pada saat Satpol PP menciduk dilihat mereka orang asing. Kami pun dihubungi," jelas Ruhiyat.

Adapun terkait prostitusi, dia mengaku, pihaknya masih mendalami dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

"Pengakuan dari para WNA mereka di dalam kamar baru sebatas melakukan percakapan. Mereka tidak mengaku berhubungan seks," tutupnya.

Imigrasi Minta Hotel Laporkan WNA Terlibat Prostitusi

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas 1 Jakarta Pusat Ruhiyat M. Tolib meminta pemilik hotel proaktif melaporkan tamu berstatus Warga Negara Asing (WNA). Hal itu guna menekan pelanggaran dilakukan WNA saat menginap atau singgah di hotel tersebut.

"Pihak hotel juga punya kewajiban mengawasi keberadaan orang asing," kata Ruhiyat di kantornya, Kamis (8/8).

Ruhiyat mengatakan, pengelola hotel bisa memberikan data tamu yang akan menginap secara langsung atau melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). "Kami mau sosialisasi kan itu (APOA) ke pemilik hotel," ujar dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan

Warga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam

SEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Baca Selengkapnya
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan

Sebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap

Apabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.

Baca Selengkapnya
Wanita Rusia Ini Datang Jauh-Jauh ke Bali Jadi PSK, Begini Ceritanya
Wanita Rusia Ini Datang Jauh-Jauh ke Bali Jadi PSK, Begini Ceritanya

NP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia

Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.

Baca Selengkapnya
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?

Berdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.

Baca Selengkapnya