Diduga Tidak Kooperatif, Orang Tua Youtuber Ferdian Masih Berstatus Terperiksa
Merdeka.com - Ferdian Paleka dan teman-temannya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video prank bantuan berisi sampah. Pihak keluarga yang diduga terlibat dalam pelarian diri masih berstatus terperiksa.
Seperti diketahui, Ferdian Paleka dan M. Aidil Fitrisyah sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan Tubagus Fahddinar sudah terlebih dahulu menyerahkan diri awal pekan ini.
Pencarian Ferdian dan Aidil sempat terhalang pihak keluarga yang tidak kooperatif. Orang tua Ferdian disebut tidak memberikan informasi keberadaan anaknya itu. Namun, belakangan, polisi membuntutinya hingga mendapatkan informasi keberadaan Ferdian yang baru pulang Palembang.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Akhirnya, Ferdian dan Aidil bisa ditangkap bersama sang paman berinisial J pada Jumat (8/5) dini hari. Keduanya dibawa ke Mapolda Jabar hingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Bandung.
Para tersangka dijerat Pasal 36 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang mana yang paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 12 miliar.
"Para tersangka terlibat kasus dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentrasmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi dokumen elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (8/5).
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna menuturkan, penangkapan ini atas kerja sama dengan Polda dan Polrestabes. Disinggung mengenai status orang tua dari Ferdian, ia menyebut mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Status orang tuanya saat ini kita masih pendalaman masih pemeriksaan dengan penyidik, apakah orang tua itu memang terlibat ingin mengembalikan atau ingin menyembunyikan anak-anak tersebut, kita masih mendalami. Nanti perkembangan akan kita informasikan kembali," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah memeriksa bapak kandung dan ibu tiri Pegi serta pemilik kos, tempat mereka bertiga tinggal.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaFatimah pun menceritakan soal awal mula anaknya Ramadhani Purwadi Sastra bisa dikaitkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan menjenguk dan membawa makanan favorit anaknya.
Baca SelengkapnyaTim psikolog melakukan pengetesan kepada sejumlah saksi, termasuk orang tua Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tidak ada penyekapan di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan
Baca SelengkapnyaTersangka dengan akun Icha Shakila memang berteman secara maya.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan peran dari Samsudin dan dua calon tersangka lainnya dalam kasus konten boleh tukar pasangan.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya