Diduga tipu PNS, Sekretaris DPC PDIP Langkat ditangkap polisi
Merdeka.com - Sekretaris DPC PDIP Langkat, Sumut, Sugiono (50) ditangkap polisi. Warga Paya Tusan, Wampu, Langkat diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Kasat Reksrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno mengatakan Sugiono ditangkap setelah ada laporan dari korban Sumarni Sitorus (45). Sugiono ditangkap di Binjai Supermall, Jalan Soekarno-Hatta, Binjai, Selasa (7/11) siang.
"Tersangka S diamankan atas laporan korban Sumarni Sitorus (45), seorang PNS, warga Jalan Samanhudi, Bakti Karya, Binjai, Selatan," kata Hendro saat dikonfirmasi, Rabu (8/11).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
Hendro menuturkan, Sugiono awalnya membujuk korban memberikan Rp 135 juta untuk keperluan pengurusan pengadaan buku di Jakarta. "Korban percaya dan memberikan uang itu," ujarnya.
Tak hanya itu, Sugiono kembali menipu Sumarni sebanyak 6 kali pada rentang Juli sampai Agustus 2017. Sumarni menyerahkan uang dengan total sekitar Rp 671 juta kepada Sugiono. Sebagian menggunakan mata uang dollar AS.
Merasa ada yang janggal, korban merasa ditipu dan melapor ke Mapolres Binjai.
Polisi masih mendalami kasus ini. "Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,"
Sugiono dilaporkan Sumarni dengan tanda bukti laporan nomor 08/I/2016/SPKT II/Reskrim, beberapa waktu lalu. Pria yang telah mendaftar untuk jadi bakal calon Wakil Bupati Langkat ini dilaporkan telah melakukan penipuan dengan cara membujuk rayu agar korban menyerahkan uangnya hingga 7 kali.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaTim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca SelengkapnyaDSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaTiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaTerlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca Selengkapnya