Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diejek karena Tidak Belikan Es Krim, Rahmadsyah Bunuh 2 Anak Tiri

Diejek karena Tidak Belikan Es Krim, Rahmadsyah Bunuh 2 Anak Tiri Sidang kasus pembunuhan anak tiri. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Perkara pembunuhan terhadap IF (10) dan RA (5) beberapa waktu lalu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (16/12). Ayah tiri mereka, Rahmadsyah (29), didakwa melakukan pembunuhan itu akibat kesal diejek setelah tidak membelikan es krim.

Motif itu terungkap dari dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Priono Naibaho di hadapan majelis hakim yang diketuai Morgan Simanjuntak. Terdakwa Rahmadsyah dihadirkan melalui video konferensi.

Chandra memaparkan, perkara itu bermula pada Jumat 19 Juni 2020 saat Rahmadsyah bersama IF dan RA berada di dalam kamar di rumah mereka, Jalan Brigjen Katamso Gang Usaha, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun.

Sementara istri Rahmadsyah yang juga ibu kedua bocah itu, Fathul Zannah sedang tidak berada di rumah. Dia masih bekerja.

Saat menonton televisi, keduanya meminta uang untuk membeli es krim kepada Rahmadsyah. Namun permintaan itu tidak dituruti.

"Sehingga keduanya berkata 'udahlah ayah pelit kali, cari ayah barulah kami, mamak kan masih muda, masih cantik'," ucap Chandra.

Mendengar perkataan kedua anak tirinya, Rahmadsyah merasa kesal dan emosi. Dia mengangkat tengkuk kedua korban dan memukulkan kepala mereka ke tembok kamar sebanyak lima kali. "Kedua korban yang masih anak-anak itu menjadi tidak berdaya dan langsung jatuh ke lantai," urai Chandra.

Melihat keduanya masih bergerak, terdakwa menginjak bagian perut dan dada IF sebanyak empat kali dan menginjak perut dan dada RA lima kali. Korban tidak bergerak lagi. Dia kemudian menyembunyikan mayat keduanya di samping Sekolah Global Prima Medan, tidak jauh dari rumahnya.

Singkat cerita, Fathul Zannah yang mencari kedua putranya akhirnya melihat pesan suaminya yang dikirimkan di Facebook.

Setelah membaca pesan itu, Fathul spontan berteriak dan menjerit histeris. Warga kemudian membawa Fathul mencari mayat kedua korban di samping Sekolah Global Prima. Mereka menemukan mayat kedua korban di jalan sempit di samping sekolah.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa Rahmadsyah dengan Pasal 338 KUHPidana, Pasal 351 ayat (3) KUHPidana atau diancam pidana dalam Pasal 80 ayat (3) tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Setelah mendengarkan dakwaan jaksa, majelis hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga

Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.

Baca Selengkapnya
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin Divonis Hukuman Mati
Pembunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin Divonis Hukuman Mati

Pembunuhan tersebut dipicu masalah bisnis. Pelaku kesal tak mendapatkan bagi hasil.

Baca Selengkapnya
Kakak Beradik Bacok Teman Nongkrong Pakai Parang Hingga Tewas, Ini Pemicunya
Kakak Beradik Bacok Teman Nongkrong Pakai Parang Hingga Tewas, Ini Pemicunya

Dua saudara itu lantas pulang untuk mengambil parang dan pisau. Mereka menemui korban yang langsung menyerangnya.

Baca Selengkapnya
Bukan Perampokan, Ternyata Ini Motif Pelaku Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin
Bukan Perampokan, Ternyata Ini Motif Pelaku Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin

Motif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya
Tersinggung karena Disebut Tak Punya Pekerjaan, Pria di Bekasi Tikami Adik Perempuan hingga Tewas
Tersinggung karena Disebut Tak Punya Pekerjaan, Pria di Bekasi Tikami Adik Perempuan hingga Tewas

Korban ditikam saat selesai berwudu untuk melaksanakan salat Duha.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
Viral Bocah 5 Tahun Berdarah-darah di Jaktim, Ternyata Dianiaya Orang Tua karena Sakit Hati
Viral Bocah 5 Tahun Berdarah-darah di Jaktim, Ternyata Dianiaya Orang Tua karena Sakit Hati

Dalam video yang beredar, anak itu memakai baju kaos berwarna merah. Sejumlah warga membantu menenangkan anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Motif Pasutri di Jakut Aniaya 2 Balita, Kesal Orangtua Korban Tak Beri Uang Saat Titipkan Anaknya
Motif Pasutri di Jakut Aniaya 2 Balita, Kesal Orangtua Korban Tak Beri Uang Saat Titipkan Anaknya

Sementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Pasutri Dibunuh 2 Karyawan di Jaksel, Istri Lagi Hamil Tua Janin Ikut Tewas
Pasutri Dibunuh 2 Karyawan di Jaksel, Istri Lagi Hamil Tua Janin Ikut Tewas

Karena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dimarahi, Dua Anak Kandung Nekat Tikam Ayahnya hingga Tewas
Sakit Hati Dimarahi, Dua Anak Kandung Nekat Tikam Ayahnya hingga Tewas

Sebelum kejadian, kedua pelaku tertangkap tangan mencuri uang ayahnya.

Baca Selengkapnya