Diejek karena Tidak Belikan Es Krim, Rahmadsyah Bunuh 2 Anak Tiri
Merdeka.com - Perkara pembunuhan terhadap IF (10) dan RA (5) beberapa waktu lalu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (16/12). Ayah tiri mereka, Rahmadsyah (29), didakwa melakukan pembunuhan itu akibat kesal diejek setelah tidak membelikan es krim.
Motif itu terungkap dari dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Priono Naibaho di hadapan majelis hakim yang diketuai Morgan Simanjuntak. Terdakwa Rahmadsyah dihadirkan melalui video konferensi.
Chandra memaparkan, perkara itu bermula pada Jumat 19 Juni 2020 saat Rahmadsyah bersama IF dan RA berada di dalam kamar di rumah mereka, Jalan Brigjen Katamso Gang Usaha, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
Sementara istri Rahmadsyah yang juga ibu kedua bocah itu, Fathul Zannah sedang tidak berada di rumah. Dia masih bekerja.
Saat menonton televisi, keduanya meminta uang untuk membeli es krim kepada Rahmadsyah. Namun permintaan itu tidak dituruti.
"Sehingga keduanya berkata 'udahlah ayah pelit kali, cari ayah barulah kami, mamak kan masih muda, masih cantik'," ucap Chandra.
Mendengar perkataan kedua anak tirinya, Rahmadsyah merasa kesal dan emosi. Dia mengangkat tengkuk kedua korban dan memukulkan kepala mereka ke tembok kamar sebanyak lima kali. "Kedua korban yang masih anak-anak itu menjadi tidak berdaya dan langsung jatuh ke lantai," urai Chandra.
Melihat keduanya masih bergerak, terdakwa menginjak bagian perut dan dada IF sebanyak empat kali dan menginjak perut dan dada RA lima kali. Korban tidak bergerak lagi. Dia kemudian menyembunyikan mayat keduanya di samping Sekolah Global Prima Medan, tidak jauh dari rumahnya.
Singkat cerita, Fathul Zannah yang mencari kedua putranya akhirnya melihat pesan suaminya yang dikirimkan di Facebook.
Setelah membaca pesan itu, Fathul spontan berteriak dan menjerit histeris. Warga kemudian membawa Fathul mencari mayat kedua korban di samping Sekolah Global Prima. Mereka menemukan mayat kedua korban di jalan sempit di samping sekolah.
Dalam perkara ini, JPU mendakwa Rahmadsyah dengan Pasal 338 KUHPidana, Pasal 351 ayat (3) KUHPidana atau diancam pidana dalam Pasal 80 ayat (3) tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Setelah mendengarkan dakwaan jaksa, majelis hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaPembunuhan tersebut dipicu masalah bisnis. Pelaku kesal tak mendapatkan bagi hasil.
Baca SelengkapnyaDua saudara itu lantas pulang untuk mengambil parang dan pisau. Mereka menemui korban yang langsung menyerangnya.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaKorban ditikam saat selesai berwudu untuk melaksanakan salat Duha.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, anak itu memakai baju kaos berwarna merah. Sejumlah warga membantu menenangkan anak tersebut.
Baca SelengkapnyaSementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaKarena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.
Baca SelengkapnyaSebelum kejadian, kedua pelaku tertangkap tangan mencuri uang ayahnya.
Baca Selengkapnya