Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diganjar penurunan pangkat, 2 anggota Densus 88 ajukan banding

Diganjar penurunan pangkat, 2 anggota Densus 88 ajukan banding Densus 88. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Sidang etik memutuskan dua anggota Densus 88, AKPB T dan Ipda H, dijatuhkan sanksi penurunan pangkat dan dipindahtugaskan. Keduanya menganiaya pentolan Neo Jamaah Islamiyah (JI) Siyono hingga tewas saat diciduk di kediamannya warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten.

Keduanya kemudian mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan. "Sementara informasi yang bersangkutan menyampaikan banding, keberatan akan keputusan yang diterima dalam sidang. Bandingnya akan diproses. Dua duanya banding," kata Kadiv Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/5).

Untuk pemindahan tugas dua anggota Densus 88 tersebut, kata Boy, akan menunggu proses banding selesai.

"Masih ada proses banding, jadi tunggu proses banding selesai. Iya kan ada waktunya 14 hari," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sidang putusan dua anggota Densus 88 tersebut dilakukan tanggal 9 hingga 10 Mei 2016.

"Terhadap AKBP T sudah dijatuhi hukuman. Pertama, wajib menyampaikan permohonan maaf, itu sudah dilakukan. Yang kedua, yang bersangkutan didemosi tidak percaya. Artinya dipindahkan dari Densus 88 untuk ditugaskan ke satuan kerja lain," kata Boy sebelumnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ipda Rudy Soik Ajukan Banding Usai Dipecat, Ini Reaksi Polda NTT
Ipda Rudy Soik Ajukan Banding Usai Dipecat, Ini Reaksi Polda NTT

Ipda Rudy Soik menduga pemecatan itu buntut kasus penimbunan BBM yang dia selidiki. Sementara Polda NTT berdalih banyak pelanggaran dilakukan Rudy.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?

Sandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas

Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Pasang Badan, Jampidsus Buka Suara Dikuntit Densus 88 di Tengah Kasus Timah
VIDEO: Jaksa Agung Pasang Badan, Jampidsus Buka Suara Dikuntit Densus 88 di Tengah Kasus Timah

Menurutnya, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya
Mengurai Benang Merah 2 Peristiwa: Jampidsus Dibuntuti Densus 88 dan Konvoi Anggota Brimob Geruduk Kejagung
Mengurai Benang Merah 2 Peristiwa: Jampidsus Dibuntuti Densus 88 dan Konvoi Anggota Brimob Geruduk Kejagung

Ada dua peristiwa yang membuat geger. Pertama anggota Densus 88 buntuti Jampidsus dan kedua anggota Brimob geruduk Kejagung

Baca Selengkapnya