Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digerebek Polisi, Dua Pabrik di DIY Bisa Produksi 14 Juta Pil Psikotropika Per Hari

Digerebek Polisi, Dua Pabrik di DIY Bisa Produksi 14 Juta Pil Psikotropika Per Hari Dua pabrik obat ilegal di DIY dibongkar Bareskrim Polri. ©2021 Merdeka.com/purnomo edi

Merdeka.com - Tim gabungan dari Dirpidnarkoba Mabes Polri dan Polda DIY membongkar praktik pembuatan pil psikotropika di dua pabrik yang ada di DIY. Dua pabrik ini berada di Kasihan, Kabupaten Bantul dan Gamping, Kabupaten Sleman, DIY.

Dirpidnarkoba Mabes Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan bahwa dua pabrik pil psikotropika di DIY ini masuk kategori pabrik besar.

Krisno menuturkan bahwa dua pabrik ini mempunyai 7 mesin pembuat pil. Pil-pil yang dihasilkan di pabrik ini diantaranya adalah Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, double L, dan Aprazolam.

"Penemuan dua tempat ini ini sebagai pabrik level mega atau besar. Pabrik ini sudah beroperasi sejak 2018. Ada 7 mesin. Satu mesin sehari bisa memproduksi 2 juta butir obat-obat ilegal," kata Krisno, Senin (27/9) di Kasihan, Bantul.

"Jumlah obat keras ilegal yang bisa dihasilkan dari 7 mesin per hari adalah 14 juta butir. Berarti kalau sebulan bisa 420 juta butir," sambung Krisno.

Terkait biaya operasional, Krisno membeberkan dalam sebulan untuk dua pabrik ini bisa mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. Besaran uang itu dipakai untuk membeli bahan baku dan membayar pegawai.

Krisno menjabarkan bahwa bahan baku dari pabrik ini didapat dari China. Meski demikian, sambung Krisno, belum ditemukan indikasi warga negara asing turut terlibat dalam produksi obat-obat psikotropika ilegal ini.

Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa sudah ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 3 orang tersangka terkait dengan pabrik tersebut sementara sisanya adalah pengembangan kasus dari daerah lain.

Barang bukti yang diamankan, sambung Agus, adalah 1 unit truk colt diesel; 30 juta lebih butir obat keras dalam ribuan kemasan; belasan unit mesin cetak pil; oven; pewarna; dan cording atau printing. Selain itu diamankan pula bahan prekusor yang terdiri dari Polivinill Pirolidon (PVP); Microcrystalline Cellulose (MCC); Sodium Starch Glycolate (SSG); dan lain sebagainya.

"Tersangka diancam dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 60 UU RI No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja perubahan atas pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, lebih subsider Pasal Pasal 198 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 60 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika," kata Agus.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah. Ini yang akan diterapkan kepada tersangka," pungkas Agus.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia

Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak

Pil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar 'Dapur' Pembuatan Ekstasi di Medan, Pasangan Suami Istri Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar 'Dapur' Pembuatan Ekstasi di Medan, Pasangan Suami Istri Ditangkap

Para tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu

Pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.

Baca Selengkapnya
Siasat Home Industry Pil PCC di Bogor, Masuk Jaringan Internasional Berkamuflase Bengkel
Siasat Home Industry Pil PCC di Bogor, Masuk Jaringan Internasional Berkamuflase Bengkel

Narkoba produksi pabrik rumahan ini ternyata masuk dalam jaringan narkoba internasional yang digerebek di rumah kawasan Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC

Sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang

Lab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax

Baca Selengkapnya
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi

Rencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru

Para pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.

Baca Selengkapnya