Digerebek Polisi, PNS di Badung Simpan Sabu di Pura
Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali, ditangkap anggota Polres Badung, di Jalan Siwa, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (18/9) lalu. PNS bernama Handayana (37) itu ditangkap bersama pacarnya bernama Ni Putu Eka Septya Dewi (31) karena memiliki paket narkoba jenis sabu.
"Kami berhasil mengamankan satu pegawai negeri sipil. Artinya kami tidak pandang bulu siapa pun yang masuk dalam pengguna, pengedar, maupun bandar kita akan kejar tangkap dan ungkap yang merugikan masyarakat," kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, di Mapolres Badung, Bali, Kamis (30/9).
Leo menjelaskan, penangkapan sejoli ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di TKP. Kemudian, polisi melakukan pemantauan dan menangkap pelaku.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Namun, saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti. Karena petugas tidak menemukan barang bukti lalu petugas memeriksa handphone pelaku dan ditemukan percakapan serta alamat tempelan.
Berdasarkan petunjuk itu, polisi mengajak kedua pelaku ke lokasi. Namun, pelaku mengatakan barang bukti tersebut sudah diambil dan disembunyikan di samping Pura di Desa Mengwi, Kecamayan Mengwi, Badung.
Setelah itu, para pelaku diajak ke lokasi barang bukti yang disembunyikan itu. Sesampainya di sana, polisi menemukan satu plastik klip yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,11 gram.
Kemudian, polisi kembali mengajak para pelaku ke indekosannya di dekat Pura. Di sana, polisi mengamankan alat hisap atau bong dan korek api gas yang digunakan para pelaku untuk menggunakan atau mengonsumsi sabu.
Sementara, dari keterangan para pelaku barang haram itu adalah milik orang bernama Made yang dibeli oleh dari orang bernama Gus Edi yang ada di dalam lapas dan dibeli dengan harga Rp350 ribu.
"Yang bersangkutan tercatat sebagai pegawai negeri sipil di salah satu institusi. Sementara, yang bersangkutan kita jerat sebagai pengguna namun terus kita dalami. Apakah, yang bersangkutan masuk dalam jaringan artinya sebagai pengedar juga, itu masih kita kembangkan," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca Selengkapnya