Digerebek polisi saat transaksi sabu, wartawan mingguan kabur
Merdeka.com - Aparat kepolisian meringkus E alias Win (25), warga Jalan Adi Sutjipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu kepada anak-anak.
Saat penangkapan, Kamis (14/7) sekitar pukul 16.30 WIB, seorang pembeli yang memiliki identitas wartawan mingguan berinisial FS (32) berhasil lolos dari sergapan petugas yang dipimpin Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Hasyim Risohondua. Kendaraan roda empat yang diduga miliknya berhasil disita polisi.
Hasyim menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi disampaikan masyarakat, bahwa di lingkungan mereka peredaran narkoba sangat meresahkan. Sebab, banyak anak-anak di sana tidak mau masuk sekolah dan melawan orang tua karena pengaruh narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Di lingkungan lokasi penangkapan itu, juga sering terjadi aksi pencurian, seperti pencurian kendaraan bermotor, handphone, dan sebagainya," ujar AKBP Hasyim kepada merdeka.com Kamis malam.
Polisi langsung melakukan penyelidikan. Dengan bantuan warga, E alias Win berhasil diringkus. "Pelaku ditangkap saat tengah transaksi dengan dengan FS. Namun FS yang memiliki identitas wartawan tersebut berhasil lolos," ucap Hasyim.
Meski kabur dari kejaran polisi, namun kendaraan FS tertinggal di TKP berupa mobil merek Toyota Avanza warna abu-abu, dengan nomor polisi BP 1540 YQ.
Di dalam mobil tersebut, ditemukan pemantik api berbentuk pistol, dompet yang di dalamnya terdapat KTP (Kartu Tanda Penduduk) atas nama FS dengan alamat Dusun I Kualu Kecamatan Tambang Kampar, satu lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan,red) roda dua, Kartu Pers atas nama FS dari Media Tropong, dan Kartu Tanda Anggota Persatuan Wartawan Reformasi Nasional Indonesia yang belum diketahui keabsahannya.
"Sementara, dari penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku E alias Win, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 23 paket, bong atau alat hisap, gunting, mancis, 2 unit handphone, dan pipet," katanya.
Sementara itu, pelaku E alias Win mengaku baru menjalankan bisnis haramnya ini selama dua bulan. Sebelumnya dia mengaku sebagai pedagang ikan di Pasar Pagi Arengka.
"Sejak berhenti dari pedagang, saya baru jualan barang ini (sabu-sabu). Baru dua bulan, Bang," kata tersangka Win.
Win menceritakan, serbuk haram itu didapat dari rekannya berinisial R. Namun, Win tidak mengetahui alamat R. "Sekali ambil barang (dari R), lima hari sekali dapat untung Rp 500.000," ucap Win.
Terkait munculnya sejumlah nama, baik sang wartawan mingguan inisial FS dan R, Hasyim menyebutkan pihaknya akan melakukan pengembangan, terkait keterlibatan kedua nama yang disebut tersebut.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, E alias Win saat ini sudah berada di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, kota Pekanbaru, untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita akan memeriksa mobil yang tertinggal di lokasi penangkapan tersebut milik siapa," pungkas Hasyim. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca Selengkapnya