Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digerebek polisi syariat, penjual miras kabur rela tinggalkan anak

Digerebek polisi syariat, penjual miras kabur rela tinggalkan anak miras. merdeka.com/Abi Sumandoyo

Merdeka.com - Polisi Syariat Kota Banda Aceh menggerebek dua rumah menyimpan dan memperdagangkan beragam minuman keras. Pemilik rumah itu terancam hukuman cambuk 60 kali.

Penggerebekan dibantu oleh personel Polresta Banda Aceh berlangsung pada Rabu (25/11), sekitar pukul 22.00 WIB. Saat digerebek, petugas menemukan miras disembunyikan di beberapa tempat dalam rumah.

Bahkan seorang pemilik rumah, Inang, bersama rekannya sempat melarikan diri dari belakang rumah dengan melompat pagar setinggi tiga meter. Bahkan anaknya yang masih berusia empat tahun ditinggalkan begitu saja dalam rumah.

Di rumah Inang, aparat berhasil menyita minuman keras scotch 8 botol, Mansion House brandy 1 botol, tuak air nira 4 ember dan 2 jerigen. Semua barang bukti itu langsung dibawa ke kantor Polisi Syariat Banda Aceh sebagai barang bukti.

"Rumah pertama ini, barang haram ini disimpan di belakang rumah, sedang pemilik lari dan anak 4 tahun tinggal dalam rumah," kata Kepala Seksi Penegakan Peraturan Undang-Undang dan Syariat Islam, Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi A Latif, di Banda Aceh, Kamis (26/11).

Sedangkan dari penggerebekan rumah kedua berhasil diamankan satu pemilik bernama Erliana Sinuhaji (43), beserta barang bukti. Saat ini pemilik minuman keras ini sedang menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan pasal 16 ayat (1) mengenai khamar, Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Pasal 16 (1) itu disebutkan setiap orang dengan sengaja memproduksi, menyimpan, menjual, dan memasukkan khamar masing-masing diancam cambuk paling banyak 60 kali. Atau denda paling banyak 600 gram emas murni atau penjara selama 60 bulan.

Di rumah Erliana Sinuhaji aparat menemukan 173 botol dan kaleng miras berbagai merek. Di antaranya ada anggur merah, scotch, bir Bintang kaleng, Mansion House drigin, dan beberapa merek terkenal lainnya.

Miras itu disembunyikan Erliana di beberapa tempat. Ada yang disimpan di atas atap rumah, yang telah dibuatkan rak khusus, ada juga yang disimpan dalam pot bunga di depan rumah milik Erliana.

"Barang haram itu disembunyikan dalam rumah, seakan-akan di rumah itu enggak ada minuman keras, seperti disimpan dalam pot bunga," ujar Evendi.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda DIY Digeruduk Massa, Desak Usut Kasus Penusukan dan Penganiayaan Santri
Polda DIY Digeruduk Massa, Desak Usut Kasus Penusukan dan Penganiayaan Santri

Mereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur

Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket

Baca Selengkapnya
Ayah di Mataram Polisikan Anak Kandung Gara-Gara Jual Kasur dan Tabung Gas untuk Bayar Utang
Ayah di Mataram Polisikan Anak Kandung Gara-Gara Jual Kasur dan Tabung Gas untuk Bayar Utang

"Dari hasil penjualan, pelaku mendapat keuntungan Rp1 juta. Uang langsung dia gunakan untuk bayar utang koperasi," kata polisi.

Baca Selengkapnya
Tragis, Bocah Putus Sekolah di Sumsel jadi Budak Seks Ayah Tiri karena Takut Ibu Dicerai
Tragis, Bocah Putus Sekolah di Sumsel jadi Budak Seks Ayah Tiri karena Takut Ibu Dicerai

Kasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Danpom: Paspampres Culik Pemuda Aceh Demi Tebusan Rp50 Juta, Yakin Tak Lapor Polisi Karena Ini
Danpom: Paspampres Culik Pemuda Aceh Demi Tebusan Rp50 Juta, Yakin Tak Lapor Polisi Karena Ini

Korban disebut pedagang obat-obatan ilegal di Ciputat, Tanggerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Modus Baru, Penjual Miras Pakai Vespa Keliling Bikin Resah Warga Tasikmalaya
Modus Baru, Penjual Miras Pakai Vespa Keliling Bikin Resah Warga Tasikmalaya

Miras-miras itu disimpan oleh penjual dalam bagian motor

Baca Selengkapnya
Gondol Brankas Berisi Perhiasan, Residivis Dihadiahi Timah Panas
Gondol Brankas Berisi Perhiasan, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Fakta Terbaru Paspampres & 2 TNI Diduga Culik Hingga Bunuh Pria Aceh Imam Masykur
VIDEO: Terungkap! Fakta Terbaru Paspampres & 2 TNI Diduga Culik Hingga Bunuh Pria Aceh Imam Masykur

Terungkap sejumlah fakta penculikan, penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda penjual kosmetik di kawasan Sandratek.

Baca Selengkapnya
Selain Imam Masykur, Komplotan Praka RM Culik dan Peras Belasan Tukang Obat hingga Raup Ratusan Juta Rupiah
Selain Imam Masykur, Komplotan Praka RM Culik dan Peras Belasan Tukang Obat hingga Raup Ratusan Juta Rupiah

Imam Masykur merupakan target ke-15 dari komplotan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.

Baca Selengkapnya