Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digeruduk massa FPDI, Ketua KPU Yogyakarta tegaskan tidak main mata

Digeruduk massa FPDI, Ketua KPU Yogyakarta tegaskan tidak main mata Ketua KPUD Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto menegaskan netralitas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) di depan ribuan pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Imam Priyono-Achmad Fadhli. Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Pengawal Demokrasi Indonesia (FPDI) ini mendatangi kantor KPU yang berada di Jalan Magelang no 41.

Ada dua tuntutan yang diajukan oleh massa FPDI. Pertama, KPU membuka kotak suara tidak sah dan melakukan penghitungan ulang. Kedua, massa ingin agar kotak suara dari 794 tempat pemungutan suara (TPS) yang diamankan oleh KPU sebelum dilakukan rekapitulasi pada 22-24 Februari mendatang, diamankan di kantor kepolisian untuk menjaga keamanannya.

"Kami (KPU) bekerja tidak main mata dan main-main dalam penyelenggaraan pilkada. Kami taat kepada aturan, undang-undang dan ketentuan yang berlaku," ujar Wawan di atas mobil bak terbuka dan di hadapan ribuan pendukung Imam-Fadhli, Senin (20/2).

Wawan mengatakan, tuntutan massa untuk membuka kotak surat suara tidak sah dan dilakukan perhitungan ulang kembali, bisa saja dilakukan jika sesuai undang-undang pemilu. Wawan mengaku masih akan berkonsultasi dengan panwas terkait dengan penghitungan ulang dan membuka kotak surat suara tidak sah.

"Untuk usulan penyimpanan kotak suara dari 794 TPS di Kota Yogyakarta di kantor kepolisian, kami juga akan melakukan koordinasi. Selama tidak melanggar aturan dan dibolehkan, kami tidak akan memermasalahkan," papar Wawan.

Jika ada keberatan dalam penyelenggaraan pilkada, KPU Kita Yogyakarta memersilahkan untuk melaporkan hal tersebut kepada Panwas Kota Yogyakarta. Segala bentuk kesalahan silakan disampaikan ke Panwas agar bisa ditindaklanjuti.

"Kami selalu berupaya untuk melaksanakan Pilkada sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Kami selalu independen dan mandiri dalam penyelenggaraan Pilkada," tegas Wawan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tito Blak-blakan Banyak KPUD & Bawaslu Daerah Tak Netral: TNI - Polri Ketumpahan Cuci Piringnya
VIDEO: Tito Blak-blakan Banyak KPUD & Bawaslu Daerah Tak Netral: TNI - Polri Ketumpahan Cuci Piringnya

Menteri Tito mendapat data sekitar 50 sampai 60 persen KPU dan Bawaslu Daerah tak netral.

Baca Selengkapnya
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan

Kemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).

Baca Selengkapnya
Megawati Wanti-Wanti Aparat Jangan Intimidasi Rakyat: Jelek-Jelek Saya Pernah Panglima Tertinggi
Megawati Wanti-Wanti Aparat Jangan Intimidasi Rakyat: Jelek-Jelek Saya Pernah Panglima Tertinggi

Megawati Wanti-Wanti Aparat Jangan Intervensi Rakyat: Jelek-Jelek Saya Pernah Panglima Tertinggi

Baca Selengkapnya
Megawati Pidato Keras soal Rekayasa Pemilu di Rakernas PDIP, Lembaga-Lembaga Ini Kena Sentil
Megawati Pidato Keras soal Rekayasa Pemilu di Rakernas PDIP, Lembaga-Lembaga Ini Kena Sentil

Megawati Pidato Keras soal Rekayasa Pemilu di Rakernas PDIP, Lembaga-Lembaga Ini Kena Sentil

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Megawati Beberkan Ada Institusi Negara Tak Netral, Intimidasi hingga Iming-Iming Duit
Blak-blakan Megawati Beberkan Ada Institusi Negara Tak Netral, Intimidasi hingga Iming-Iming Duit

Megawati pun menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/PUU-XXII Tahun 2024 melalui Revisi Pasal 188 Undang-Undang No. 1 Tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta TNI-Polri Tak Intervensi, Dudung: Kok Enggak Bilang BIN Harus Netral
Megawati Minta TNI-Polri Tak Intervensi, Dudung: Kok Enggak Bilang BIN Harus Netral

Menurutnya, TNI-Polri tidak perlu takut dengan wanti-wanti Megawati itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Wanti-Wanti Aparat & KPU Tak Teledor Bisa Ganggu Kondusivitas Negara!
VIDEO: Jokowi Wanti-Wanti Aparat & KPU Tak Teledor Bisa Ganggu Kondusivitas Negara!

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) betul-betul netral di pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Megawati Sindir Pihak Berupaya Rekayasa Pilkada: Tolong Netral Siapa Pemenang Terima Saja
Megawati Sindir Pihak Berupaya Rekayasa Pilkada: Tolong Netral Siapa Pemenang Terima Saja

Megawati berpesan kepada pihak berupaya merekayasa Pilkada untuk netral.

Baca Selengkapnya
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer

Pihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Meledak Emosi Jokowi Ancam Pecat Pj Kepala Daerah
VIDEO: Meledak Emosi Jokowi Ancam Pecat Pj Kepala Daerah "Miring di Pemilu Saya Ganti!"

Jokowi mengingatkan bahwa tiap gerak-gerik pejabat selalu dipantau publik

Baca Selengkapnya
ASN Pj Kepala Daerah Hadiri Konsolidasi PDIP di Semarang, Ini Kata Bawaslu
ASN Pj Kepala Daerah Hadiri Konsolidasi PDIP di Semarang, Ini Kata Bawaslu

PDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.

Baca Selengkapnya