Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digeruduk pengelola, Kemenkominfo bakal buka blokir 7 situs Islam

Digeruduk pengelola, Kemenkominfo bakal buka blokir 7 situs Islam Ilustrasi situs islam diblokir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menormalkan kembali tujuh situs Islam yang sebelumnya diblokir karena dianggap menyebarkan ajaran radikal. Penormalan situs itu dilakukan setelah adanya mediasi antara pemilik situs dengan pihak BNPT dan Kemenkominfo.

Juru bicara BNPT, Irfan Idris mengatakan hal itu dilakukan lantaran adanya permohonan dari pemilik situs yang diblokir itu untuk diaktifkan kembali.

"Ada tujuh situs yang akan dinormalkan kembali yakni, AQLislamiccanter, almustaqbal, arrahmah, panjimas, hidayatullah, salam-online dan gemaislam," kata Irfan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (31/3).

Sebelumnya, para pengelola media Islam mendatangi Kemenkominfo untuk melakukan media dengan BNPT dan pihak Kemenkominfo itu sendiri. Mediasi itu dilakukan guna membahas situs-situs yang diblokir lantaran dianggap melakukan tindakan radikal.

Pemimpin redaksi AQL Islamiccenter.com, Agus Soelarto membantah kalau situs yang dikelolanya itu seperti yang dituduhkan. Menurut dia, situsnya hanya memberitakan soal pengajian.

"Kami situs pengajian kok disamakan dengan situs porno," kata Agus saat mediasi dengan BNPT dan Kemenkominfo di Kantor Kemenkominfo, Jakarta.

Tak sampai di situ, dia mendesak pihak BNPT untuk mengklarifikasi kepada publik kalau situs yang dikelolanya tidak berkenaan dengan paham radikal. Jika, BNPT tak mau menjelaskan ke publik, Agus meminta bukti-bukti yang menguatkan kalau situsnya itu berpaham radikal.

"Apakah ini tugas BNPT mewakili pemerintah, kalau tak ada klarifikasi hari ini dapat pernyataan bukan situs radikal tunjukan sama kami pernah melakukan radikal," ujarnya.

Diketahui, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis daftar 22 situs yang menjadi penggerak paham radikalisme di Indonesia.

Menurut Kominfo, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah meminta situs-situs itu untuk ditutup berdasarkan surat Nomor : 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal.

Semua situs menyebarkan paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme. Berikut 22 situs tersebut:

1. arrahmah.com

2. voa-islam.com

3. ghur4ba.blogspot.com

4. panjimas.com

5. thoriquna.com

6. dakwatuna.com

7. kafilahmujahid.com

8. an-najah.net

9. muslimdaily.net

10. hidayatullah.com

11. salam-online.com

12. aqlislamiccenter.com

13. kiblat.net

14. dakwahmedia.com

15. muqawamah.com

16. lasdipo.com

17. gemaislam.com

18. eramuslim.com

19. daulahislam.com

20. mshoutussalam.com

21. azzammedia.com

22. Indonesiasupportislamicstate.blogspot.com

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Kominfo Blokir 423 Ribu Akses Judi Slot dari Juli hingga Oktober 2023
Kominfo Blokir 423 Ribu Akses Judi Slot dari Juli hingga Oktober 2023

Judi online semakin marak. Kominfo aktif memblokir situs bermuatan judi slot.

Baca Selengkapnya
Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi
Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya

Baca Selengkapnya
Menteri Meutya Minta Google CS Hapus Keyword Judi Online
Menteri Meutya Minta Google CS Hapus Keyword Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
LIVE STREAMING: Gebrakan Menkominfo Budi Arie Berantas Situs Judi Online
LIVE STREAMING: Gebrakan Menkominfo Budi Arie Berantas Situs Judi Online

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) berupaya keras memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Dorong Upaya Peningkatan Berangus Judi Online
Menkominfo Dorong Upaya Peningkatan Berangus Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi terus berupaya meningkatkan pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
Tak Lolos Seleksi Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Celah Tersangka AK Bisa jadi Tim Pemblokir Judi Online
Tak Lolos Seleksi Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Celah Tersangka AK Bisa jadi Tim Pemblokir Judi Online

Pelaku AK sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos dalam tes calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif Komdigi.

Baca Selengkapnya
Situs Judi Online Menjamur, 846.047 Konten Diblokir Kominfo Sejak 2018
Situs Judi Online Menjamur, 846.047 Konten Diblokir Kominfo Sejak 2018

Ada 11.333 konten judi online diblokir Kominfo selama lima tahun

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Kominfo Blokir 3 Website Film Porno Hasil Rumah Produksi di Jaksel
Polisi Minta Kominfo Blokir 3 Website Film Porno Hasil Rumah Produksi di Jaksel

Polisi meminta Kominfo segera memblokir 3 website film porno. Apa saja nama websitenya?

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya