Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digugat Habib Novel Rp 204 juta, ini reaksi Ahok

Digugat Habib Novel Rp 204 juta, ini reaksi Ahok Ahok tiba di Kejaksaan Agung. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Habib Novel Bamukmin menggugat calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama untuk membayar kerugian materil sebesar Rp 204 juta. Gugatan perdata itu baru saja diajukan melalui PN Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Senin (5/12).

Namun pria disapa Ahok menanggapi dengan santai. Menurutnya, jika sidang kasus penistaan agama surah Al Maidah 51 digelar, maka seluruh media harus meliput langsung. Sehingga masyarakat bisa menyaksikan langsung proses persidangan.

"Nantikan sudah sidang, kita ikuti diproses. Maka nanti media ikuti terus," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (5/12).

Untuk diketahui, Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Dalam waktu dekat, persidangan segera digelar dan pria yang akrab disapa Ahok tersebut akan dinaikkan statusnya menjadi terdakwa.

Tak hanya ancaman hukuman enam tahun penjara, pria yang akrab disapa Ahok itu juga mendapat gugatan baru, yakni membayar kerugian materil sebesar Rp 204 juta. Gugatan perdata itu baru saja diajukan melalui PN Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Senin (5/12). Adalah Habib Novel Bamukmin yang menggugatnya.

"Dalam KUHAP diatur bahwa jika suatu perbuatan menimbulkan kerugian bagi orang lain, maka korban bisa ajukan gugatan perdata dan kemudian perkara bisa digabungkan," ujar Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman selaku kuasa hukum Habib Novel saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (5/12).

Pernyataan Habiburokhman itu merujuk pada Pasal 98 KUHAP. Sebab, pernyataan yang disampaikan Ahok tersebut dinilai telah merugikan ulama-ulama di Indonesia, termasuk pelapor pertama Habib Novel Bamukmin.

"Perbuatan Ahok ini korbannya umat Islam, di mana secara spesifik mubaligh, distigma pembohong," lanjutnya.

Habiburokhman menambahkan, Habib Novel selaku seorang mubaligh merasa sangat dirugikan dengan pernyataan Ahok soal Surah Al Maidah. Kerugian yang diderita bersifat materiil dan juga sekaligus immateriil berupa rusaknya nama baik Penggugat.

Lalu untuk apa uang Rp 204 juta itu? "Kita ada perjalanan tim pencari fakta ke Kepulauan Seribu, beliau advokat, jadi karena teknis harus urus klarifikasi, maka yang harus dia handle sebagai advokat hilang."

Dengan demikian, jumlah tersebut terdiri atas biaya upaya klarifikasi yang dilakukannya ke Kepulauan Seribu sebesar Rp 4 juta, ditambah Rp 200 juta biaya pendapatan Novel yang hilang karena tidak bisa menjalani pekerjaannya selaku advokat selama proses klarifikasi.

"Sejak Ahok jadi tersangka dan terdakwa, gugatan ganti kerugian, materil dan immateril, Rp 200 juta dan ditambah karena dia harus klarifikasi ke sana ke mari, sehingga kehilangan potensi pekerjaan advokat, dia (Novel) advokat juga," paparnya.

Selain mengajukan gugatan materil berupa uang sebesar Rp 204 juta. Tim ACTA juga mengajukan gugatan immateril berupa permintaan permohonan maaf Ahok berupa pemasangan iklan ke sejumlah media nasional.

"Stigma pembohong itu membuatnya ada kerjaan enggak bisa di-handle, hanya bisa dipulihkan dengan Ahok minta maaf di media," lanjutnya.

Iklan tersebut wajib dipasang paling lama 10 hari sejak perkara tersebut diputus, dalam bentuk 1 halaman di 9 surat kabar nasional. Tak hanya itu, isinya juga harus memenuhi ketentuan yang diajukan pihaknya.

"Dia harus mengaku bersalah, semata-mata mengucapkan itu untuk mengambil suara umat Islam," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Menanti Pertarungan Panas Ahok Melawan Bobby Mantu Jokowi di Pilgub Sumut
VIDEO: Menanti Pertarungan Panas Ahok Melawan Bobby Mantu Jokowi di Pilgub Sumut

Menurut Bobby, seluruh partai berhak mencalonkan nama-nama di Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya
Kata Ahok soal Dirinya Mau Diusung di Pilgub Sumut 2024, Bakal Lawan Bobby Nasution
Kata Ahok soal Dirinya Mau Diusung di Pilgub Sumut 2024, Bakal Lawan Bobby Nasution

Gerindra tengah mempertimbangkan nama Bobby Nasution di Pilgub Sumut

Baca Selengkapnya
Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Ahok Ternyata Tuan Tanah yang Tak Punya Mobil dan Motor
Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Ahok Ternyata Tuan Tanah yang Tak Punya Mobil dan Motor

Hengkangnya Ahok dari Pertamina karena akan fokus berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud dalam pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras RK Sengat Pramono di Debat Sebut Ahok & PDIP Paling Brutal Gusur Warga Jakarta
VIDEO: Keras RK Sengat Pramono di Debat Sebut Ahok & PDIP Paling Brutal Gusur Warga Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil memberikan sindiran yang menohok ke Pramono Anung

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Menanti Tanding Ahok dan Bobby di Pilgub Sumut
Menanti Tanding Ahok dan Bobby di Pilgub Sumut

Ahok sudah berkomunikasi dengan politisi PDIP Landen Marbun dan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon.

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang

Kakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digas Ridwan Kamil, Pramono Pamer Sudah Ketemu Anies & Debat Ditemani Ahokers-Anak Abah
VIDEO: Digas Ridwan Kamil, Pramono Pamer Sudah Ketemu Anies & Debat Ditemani Ahokers-Anak Abah

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil memberikan sindiran yang menohok ke Pramono Anung

Baca Selengkapnya
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Koar-Koar Ahok Bicara Keras
VIDEO: Koar-Koar Ahok Bicara Keras "Jangan Mau Ditipu Seolah-olah Kamu Pindah Ke 02!"

Ahok bicara keras soal dukungannya di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce

Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.

Baca Selengkapnya
Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Harta Kekayaanmya Ternyata Mencapai Rp53 Miliar
Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Harta Kekayaanmya Ternyata Mencapai Rp53 Miliar

Ahok diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pada 25 November 2019.

Baca Selengkapnya