Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dihentikan Kemensos, Pemprov Jatim Santuni Ahli Waris Korban Covid-19 Rp 5 Juta

Dihentikan Kemensos, Pemprov Jatim Santuni Ahli Waris Korban Covid-19 Rp 5 Juta Makam korban Covid-19. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap akan memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19, meski program tersebut telah dihentikan Kementerian Sosial (Kemensos).

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa. Dalam Surat Edaran (SE) nomor 460/5026/107.4.07/2021 perihal Pemberian Santunan Korban Meninggal Dunia akibat Terinfeksi Covid-19 kepada bupati/wali kota se-Jatim.

"Sehubungan adanya kebijakan penghentian pemberian santunan kematian korban meninggal akibat Covid-19 sebagaimana tertuang dalam surat dari Kementerian Sosial RI Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tertanggal 18 Februari 2021 yang menimbulkan perasaan kecewa bagi ahli waris korban," demikian tertulis dalam surat edaran itu.

"Maka berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan santunan bagi masyarakat Jawa Timur yang meninggal dunia akibat Covid-19 sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) yang akan diberikan kepada ahli waris korban," lanjutnya.

Kepala Dinas Sosial Jatim M Alwi membenarkan adanya surat edaran itu. Dia mengatakan, keputusan Khofifah tersebut adalah bentuk kepedulian Pemprov Jatim untuk meringankan beban masyarakat yang berduka akibat keluarga meninggal dunia karena Covid-19.

"Keputusan Bu Gubernur ini untuk meringankan beban masyarakat," katanya, Rabu (17/3).

Pemberian santunan ini akan dilaksanakan bertahap. Dari catatan sementara, sekitar 2.144 orang sudah mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Jatim. Mereka akan lebih dulu mendapat prioritas untuk mendapatkan bantuan.

"Prioritas pertama, santunan dari Pemprov Jatim itu diberikan kepada yang sudah mengajukan permohonan," ucapnya.

Setelah 2.144 orang itu menerima bantuan, penyerahan santunan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Saat ini, kata Alwi, diperkirakan ada 7 ribu ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang belum mengajukan permohonan santunan.

"Ada sekitar 7 ribuan lebih korban yang belum tersantuni. Santunan ini menggunakan dana bantuan tidak terduga. Dana santunan untuk korban Covid-19 ini dari APBD," ucapnya.

Dalam surat edaran itu juga disebutkan, syarat yang harus dilengkapi ahli waris adalah surat keterangan meninggal Covid-19 dari rumah sakit/puskesmas/Dinas Kesehatan, surat keterangan ahli waris, fotokopi kartu keluarga korban dan ahli waris, serta fotokopi rekening tabungan yang aktif atas nama ahli waris yang ditunjuk.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021, yang dikeluarkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos Sunarti.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilengkapi BPJS, 11 Ribu Kader Posyandu Banyuwangi Tancap Gas Berburu Stunting
Dilengkapi BPJS, 11 Ribu Kader Posyandu Banyuwangi Tancap Gas Berburu Stunting

Pada 2022, stunting di Banyuwangi mencapai 2.780 kasus. Ini semua terinci by name by addres.

Baca Selengkapnya
Jokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim
Jokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

Jokowi memberhentikan Khofifah dan Emil Dardak melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Selengkapnya
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
20.400 Pekerja Rentan di Sumut Akan Dapat Jaminan Sosial, Tidak Ada Batasan Biaya Pengobatan
20.400 Pekerja Rentan di Sumut Akan Dapat Jaminan Sosial, Tidak Ada Batasan Biaya Pengobatan

Sebanyak 20.400 pekerja rentan di Sumut akan mendapatkan Jaminan Sosial yang dianggarkan melalui APBD 2023.

Baca Selengkapnya
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar

3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.

Baca Selengkapnya
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kemiskinan di Jatim Turun Drastis, Ini Sederet Bantuan yang Diterima Masyarakat dari Pemerintah
Kemiskinan di Jatim Turun Drastis, Ini Sederet Bantuan yang Diterima Masyarakat dari Pemerintah

Mereka mendapat bantuan modal usaha hingga bagi hasil bea cukai tembakau

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun

Kementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini

Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.

Baca Selengkapnya