Dihina Lewat Facebook, Anggota DPR dari Demokrat Lapor Polisi
Merdeka.com - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah melaporkan dua akun Facebook ke Polda NTT. Anita melaporkan akun Facebook bernama Ardi Lenamah dan Vinsen Torena.
Laporan itu terkait pidana undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, sesuai pasal 27 ayat (3), pasal 28 ayat (1) ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/306/X/2021/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 25 Oktober 2021.
Anita mengakui, secara pribadi maupun pejabat negara ia merasa dirugikan dan dihina dengan postingan dalam di group Facebook Forum Kota Kupang belum lama ini.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Apa yang ditampilkan di akun YouTube DPR RI setelah dihack? Menampilkan live streaming judi slot.
Dia juga heran karena postingan tersebut tersebar secara masif dan terus menerus pasca-pelaksanaan Musda Partai Demokrat Provinsi NTT.
"Saat itu saya memang gencar meminta ganti ketua DPD Partai Demokrat NTT dan setelah itu mulai banyak akun Facebook menghina saya," katanya.
Penghinaan ini, disebut Anita, sudah masuk ke ranah pribadi dan cenderung fitnah karena memuat nama lengkap beserta foto, bahkan posisinya di lembaga dewan.
Dia juga menyayangkan upaya pembiaran dari admin group Forum Kota Kupang atas postingan tersebut yang menghina dan berisi fitnah. Selama lima hari, postingan tersebut dibiarkan dan dikomentari banyak netizen.
"Awalnya saya diamkan, tapi lama-lama postingan yang menghina, menyudutkan dan memfitnah saya makin banyak serta masif," ujarnya.
Perbuatan tersebut dianggapnya sudah melewati batas. Sehingga ia memilih melaporkan kasus ini ke polisi, untuk ditangani secara hukum.
"Konstituen saya marah dengan postingan ini dan tidak terima karena menyangkut pribadi, keluarga besar, partai dan lembaga dewan," jelas Anita.
Anita berkeyakinan kalau ia selama ini tidak memiliki musuh, namun penghinaan melalui media sosial ini muncul pasca pelaksanaan Musda Partai Demokrat. Saat itu juga ia gencar menyuarakan agar adanya pergantian pimpinan di Partai Demokrat NTT.
"Saya tidak ada musuh, tapi akun Facebook yang menyerang saya dan fitnah muncul pasca- Musda dan saat itu saya memang meminta agar ketua Partai Demokrat NTT diganti," tegasnya.
Walau yakin tidak memiliki musuh, namun selaku anggota DPR RI, Anita menyadari bahwa ada pihak yang suka dengan tidak suka dengannya.
"Bagi yang tidak suka maka langsung serang dan fitnah saya dan ini menyangkut nama baik saya secara pribadi dan lembaga dewan," tambah Anita.
Pasca-melaporkan kejadian ini, Anita selaku saksi pelapor dan korban sudah diperiksa penyidik Subdit V/Cyber crime Direktorat Reskrimsus Polda NTT.
Anita mendesak Kapolda NTT agar kasus ini segera ditangani dan bergerak cepat, untuk mengungkap serta motif pelaku menyerang, menghina juga memfitnah dirinya.
Anita yang baru selesai menjalani masa reses di daerah pemilihannya bertekad akan melaporkan kejadian ini ke MKD DPR RI.
"Kasus penghinaan melalui media sosial ini akan saya bawa ke MKD DPR RI pasca reses ini sehingga Kapolri bisa dipanggil karena penghinaan ini menyangkut lembaga dewan," katanya.
Dia berharap, Kapolda NTT dan penyidik bisa merespon cepat laporannya. "Saya ingin temui Kapolda NTT menanyakan perkembangan penanganan kasus ini sebelum saya melaporkan ke MKD DPR RI," tambah Anita.
Anita sendiri mengaku pasca satu pekan melaporkan kasus ini, ia belum mendapat perkembangan penanganan kasus dari penyidik Polda NTT. Ia berharap penyidik segera menemukan pelaku dan memprosesnya.
"Saya berharap pelaku bisa ditemukan dan diproses sehingga ada efek jera karena apa yang disampaikan di media sosial sudah menyerang pribadi saya dan menyangkut keluarga besar saya, terkait pula dengan Partai Demokrat dan juga DPR RI secara lembaga. ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Dia menyayangkan fitnah melalui media sosial. "Jika pejabat negara saja bisa dihina bagaimana dengan rakyat. Percuma ada UU ITE kalau kita tidak bisa menjerat pelaku supaya ada efek jera," ujarnya.
Salah satu hal yang tidak diterima adalah sejumlah potongan pembicaraannya disebarkan secara tidak utuh, dan disertai komentar yang menyudutkan.
Ia pun disebut sebagai Pelakor dan sejumlah penghinaan lain. Sejumlah bukti seperti hasil screenshot dari postingan tersebut sudah dilampirkan dalam laporannya ke Polda NTT sebagai barang bukti dan memperkuat laporannya.
Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Johanes Bangun mengatakan, kasus ini masih ditangani penyidik DIt Reskrimsus Polda NTT. "Masih lidik," kata mantan Kapolres Kupang Kota ini, Selasa (2/11).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaCipta Panca melaporkan akun Twitter @ghanieierfan usai dituding terlibat dalam korupsi proyek BTS Kominfo
Baca Selengkapnya"Apa kau hebat, kenapa mesti kau masukkan di TikTok? Lapor baik-baik saja sudah"
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Mendikbudristek RI pada Rabu (6/5)
Baca SelengkapnyaLaporan Atta terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.
Baca SelengkapnyaUnggahan akun media sosial Polda Banten disorot berbagai pihak. Terlebih, akun resmi tersebut tampak tak berimbang dalam menginformasikan kegiatan kampanye.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunana Kalijaga mengunggah melalui akun instagram pribadinya @sunankalijaga_sh pada Kamis (3/10) malam.
Baca SelengkapnyaTia merasa sangat kecewa dengan keputusan KPU RI yang mengakomodir Putusan Mahkamah Partai PDIP yang secara sepihak menuduhnya melakukan penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca SelengkapnyaCerita perselingkuhan itu dibongkar akun X @nitaainir. Pengunggah cerita mengaku sebagai anak dari Candra Kusuma.
Baca Selengkapnya