Dihujani Interupsi saat RDP Soal Dana Rp349 T, Mahfud: Biar Saya Jelaskan Dulu Dong
Merdeka.com - Hujan interupsi mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR dengan Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. Mahfud menolak keras interupsi dilakukan anggota Komisi III DPR.
"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak," kata Mahfud MD menanggapi interupsi anggota Komisi III DPR dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Mahfud semula mengawali rapat dengan menjelaskan mengenai yang akan dipaparkannya, namun di tengah-tengah penjelasan, anggota Komisi III DPR melakukan interupsi.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Mahfud MD mengundurkan diri sebagai Menkopolhukam? Keputusan ini diambil sebagai komitem Mahfud setelah memutuskan maju bersama Ganjar Pranowo.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Mahfud Ancam Keluar Rapat
Mahfud menegaskan, ketika sedang menjelaskan agar tidak ada yang memotong pemaparannya agar semuanya bisa selesai.
"Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti saya interupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar," tegas Mahfud.
Nada bicara mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bahkan sempat meninggi ketika ada yang kembali melakukan interupsi.
"Biarkan saya menjelaskan dulu dong," ucap Mahfud.
Komisi III DPR Pertanyakan Sri Mulyani Absen
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Rapat ini membahas LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu.
Sebelum membahas terkait LHA PPATK, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman sempat mempermasalahkan tidak hadirnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat ini.
"Beberapa hari ini publik dikejutkan oleh berita pesat publik eselon 3, dugaan pergerakan uang di Kemenkeu. Dengan adanya dugaan pergerakan uang tersebut, Komisi III rapat dengan PPATK. Perlu mendengarkaan penjelasan Ketua Komite TPPU mengenai LHA PPATK," kata Sahroni selaku Pimpinan Sidang, Jakarta, Rabu (29/3).
"Interupsi pimpinan, Ketua komite Pak Mahfud, Sekretaris komitmenya Pak Ivan hadir, dan anggoa yang bernama Sri Mulyani. Ingin konfirmasi dahulu," tanya Habiburokhman.
"Bu Sri Mulyani ada kegatan lain, cuman karena pak ketua komite sudah hadir. Mungkin di kesempatan lain akan kita undang. Tapi hari ini dalam forum ini, kita semua pengen informasi Rp349 triliun ini lebih dalam kita sikapi agar publik tidak bertanya-tanya," ujar Sahroni.
Kemudian, Habiburokhman pun kembali melakukan interupsi kepada pimpinan sidang masih soal ketidakhadiran Sri Mulyani.
"Justru itu pimpinan, kita ingin cari kejelasan hari ini. Memyangkut keterangan tiga pihak, karena itu pentingnya, kegiatan lain kegiatan apa?," ujar Habiburokhman.
"Pertemuan di Bali. Kita paham, ingin pak. Sri Mulyani hadir," jawab Sahroni.
"Menyangkut tatib, apakah bisa dilanjutkan tanpa ketidakhadiran Bu Sri Mulyani," tanya Habiburokhman.
"Kiranya Bu Sri Mulyani ada kegitan lain, kita manfaatakan ruang diskusi ini untuk memperdalam," jawab Sahroni.
Disela-sela itu, ada anggota Komisi III DPR RI lainnya yang mempertanyakan dalam forum apa Sri Mulyani akan dihadirkan kembali.
"Kita akan undang dengan forum yang sama, dengan mengundang Srimul," ujar Sahroni.
"Terkonfimasi hari ini Ibu Srimul memimpin rapat dengan Menteri Ekonomi se Asean di Bali. Jadi, ini tugas negara yang tidak munkin beliau wakilkan. Kebetulan di komite beliau hanya anggota, tapi ketua sudah hadir beserta sekretaris," ujar Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir.
"Nah seperti kita ketahui juta bahwa Sri Mulyani sudah memberikan pernyataan-pernyataan di Komisi XI dan rekaman-rekamannya juga sudah kita terima, nanti bisa kita putarkan terkait dengan klarifikasi, manakala dibutuhan kehadiran ibu Sri Mulyani kita bisa laksanakan rapat lengkap kembali," pungkasnya.
Baca juga:Gaya Mahfud MD Hadiri Rapat dengan Komisi III DPR RI Bahas Dana Janggal Rp349 TriliunTiba di DPR, Mahfud MD Ungkap Banyak yang akan Dibuka soal Transaksi Rp349 TVIDEO: Sri Mulyani Sebut Ada Keanehan Laporan Transaksi dari PPATK di KemenkeuJokowi Perintahkan Mahfud MD Jelaskan ke DPR Soal Transaksi Rp349 T di KemenkeuMahfud MD, Sri Mulyani dan Kepala PPATK akan Dilaporkan ke BareskrimVIDEO: Tantangan Benny K Harman ke Mahfud, Bongkar Transaksi Rp349 T di KemenkeuVIDEO: Detik-detik Jelang Perseteruan Mahfud Vs Komisi III Soal Transaksi Rp349 T (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaMahfud menyayangkan ada conflict of interest saat rapat kerja dengan DPR
Baca SelengkapnyaMahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPernyataan itu bukan tanpa bukti. Mahfud mengaku sering mendapat keluhan dari investor.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 3 Mahfud MD berbicara terkait pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan
Baca SelengkapnyaMenanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaPemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mencecar tajam Jaksa Agung terkait aliran duit suap
Baca Selengkapnya