Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dihujat karena bela gembong narkoba, Anggun tulis surat terbuka lagi

Dihujat karena bela gembong narkoba, Anggun tulis surat terbuka lagi Anggun C Sasmi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyanyi Anggun Cipta Sasmi yang kini berkewarganegaraan Prancis mendapat hujatan dari berbagai pihak, terutama di media sosial. Penyebabnya adalah surat terbuka Anggun untuk Presiden Jokowi yang meminta grasi terhadap Serge Atlaoui, warga negara Prancis terpidana mati kasus narkotika.

Dalam surat yang diunggah pada Rabu 22 April lalu melalui akun resmi Facebooknya, Anggun menulis bahwa hukuman mati bukan satu solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas. Hukuman mati menurutnya adalah kegagalan sisi kemanusiaan juga hilangnya nilai nilai hukum keadilan.

Sejumlah surat balasan terbuka pun muncul di media sosial seperti yang dibuat penulis Ayu Utami dan seorang ibu rumah tangga.

Anggun menyatakan tidak peduli dengan kecaman yang datang terhadapnya. Dia menyatakan tetap teguh dengan pendiriannya menolak hukuman mati.

Sebuah surat terbuka kembali dia unggah di akun Facebooknya pada 2 Mei lalu. Dia kembali menjelaskan posisinya yang menentang hukuman mati dan menentang peredaran narkoba. Anggun menegaskan, sikapnya itu tidak ada kaitannya dengan kedaulatan Indonesia.

"Ini hati saya yang berbicara," tulis Anggun.

Berikut isi lengkap surat terbuka Anggun seperti dikutip merdeka.com, Senin (4/5):

To the People of Indonesia.

Belakangan ini ada kontroversi tentang opini saya mengenai hukuman mati yang kebanyakan datang dari hujatan netizen di social network dan ini penjelasan saya.

Saya adalah seorang ibu, darah saya 100% Indonesia. Seorang ibu yang mencintai anaknya seperti layaknya semua ibu di Indonesia. Dan tentunya saya menolak, berperang dan membenci Narkoba juga semua pihak yang membantu membuat atau menjualnya. Narkoba adalah musuh manusia yang menghancurkan hidup dan memecahkan keluarga. Narkoba memperkayai mafia juga orang yang gemar korupsi dibelakang kepedihan orang-orang kecil. Tentu saja saya berdiri di sisi korban dan di sisi semua orang yang membenci Narkoba. Mereka yang membuat dan menjual racun Narkoba harus di adili dan harus diberi hukuman yang seberat-beratnya di penjara.

Saya juga seorang pembela Hak Asasi Manusia. Saya bekerja sama dengan PBB sebagai Goodwill Ambassador dan dalam Universal Deklarasi Hak Asasi Manusia tertulis larangan membunuh manusia. Saya sangat percaya bahwa kita tidak bisa membasmi kriminalitas dengan membunuh orang-orang yang terlibat dalam kejahatan. Nyawa yang dibalas nyawa tidak akan mengembalikan hidup korban. Kematian bukanlah keadilan. Untuk saya, hanya Allah semata yang mempunyai hak atas hidup dan mati manusia.

Saya ingin hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya kepada para kriminal. Saya membenci koruptor yang membantu bandar Narkoba menjalankan bisnis penjualan bahkan lewat penjara. Saya ingin adanya proyek bantuan kepada keluarga dari korban Narkoba, seperti Ibu Ephie Craze yang surat terbukanya amat dan sangat menyentuh saya.

Saya berada di posisi yang sama seperti semua ibu dan istri yang akan selalu berada di sisi korban Narkoba. Tetapi saya juga menolak hukuman mati karena tidak manusiawi dan tidak berhasil membasmikan kejahatan.

Berpendapat seperti ini bukan berarti menyangkal darah yang mengalir di nadi saya atau mempertanyakan kedaulatan Indonesia yang saya hormat dan cintai. Ini hati saya yang berbicara.

Semoga Allah memberkati.

Anggun

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belum Banyak yang Tahu, Pegawai Lapas Ini Bongkar Surat Tulisan Tangan Freddy Budiman Menjelang Eksekusi Mati
Belum Banyak yang Tahu, Pegawai Lapas Ini Bongkar Surat Tulisan Tangan Freddy Budiman Menjelang Eksekusi Mati

Sebuah video memperlihatkan surat tulisan tangan dari Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung Jika Terbukti Korupsi Hambalang
FOTO: Momen Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung Jika Terbukti Korupsi Hambalang

Namun, dalam acara tersebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tak ujuk-ujuk digantung. Dia justru merayakan momen ulang tahunnya yang ke-54.

Baca Selengkapnya
Ditanya Siapa Berbuat Zalim Hukum, Anas Urbaningrum: Yang Melakukan Pasti Merasa
Ditanya Siapa Berbuat Zalim Hukum, Anas Urbaningrum: Yang Melakukan Pasti Merasa

Menurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.

Baca Selengkapnya
Vonis Ecky Pemutilasi Angela Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding
Vonis Ecky Pemutilasi Angela Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Vonis tersebut dibacakan hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
Sederet Fakta Kasus Penembakan Gathan Saleh, Berawal dari Tersinggung Kini Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Sederet Fakta Kasus Penembakan Gathan Saleh, Berawal dari Tersinggung Kini Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, Gathan Saleh terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung jika Terlibat Korupsi Hambalang
Hari Ini, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung jika Terlibat Korupsi Hambalang

Diketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli

Baca Selengkapnya
Tengku Dewi Setelah Penangkapan Andrew Andika: Ini Menjadi Pelajaran Berharga dalam Hidupnya
Tengku Dewi Setelah Penangkapan Andrew Andika: Ini Menjadi Pelajaran Berharga dalam Hidupnya

Diterpa keretakan rumah tangga. Kini Tengku Dewi sedang menghadapi masalah usai suaminya, Andrew Andika terjerat karena kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restorative Justice
241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Restorative justice hanya berlaku pada kasus pengguna narkotika.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Anwar Abbas Doakan Panji Gumilang Tabah Hadapi Kasus Penistaan Agama Usai Gugatan Rp1 T Dicabut
Anwar Abbas Doakan Panji Gumilang Tabah Hadapi Kasus Penistaan Agama Usai Gugatan Rp1 T Dicabut

Pesan ini disampaikan Anwar Abbas usai gagal bertemu Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.

Baca Selengkapnya
Isak Tangis Ecky Depan Hakim Nyesal Bunuh Angela, Sebut Sosok yang Dicintai
Isak Tangis Ecky Depan Hakim Nyesal Bunuh Angela, Sebut Sosok yang Dicintai

Ecky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.

Baca Selengkapnya
Sempat Diancam, Ria Ricis Akhirnya Maafkan Eks Sekuriti tapi Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Sempat Diancam, Ria Ricis Akhirnya Maafkan Eks Sekuriti tapi Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Dalam persidangan, Angga menyatakan rasa penyesalan yang mendalam atas tindakan yang telah merugikan Ricis beserta keluarganya.

Baca Selengkapnya