Dihukum 6 Tahun Penjara, Bigadir Firman Tak Jera Terlibat Sabu-Sabu
Merdeka.com - Telah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena perkara narkotika, Brigadir Firman Siagian, tak juga jera. Dia kembali terlibat dengan barang haram itu saat menjalani hukuman di dalam penjara.
Berdasarkan informasi dihimpun, Rabu (5/12), Firman kembali ditangkap di Lapas Kelas II B Pulau Simardan, Tanjung Balai, Sumut, Minggu (2/12) malam sekitar pukul 22.00 Wib. Dia diamankan setelah petugas menemukan 6 gram sabu-sabu di dalam selnya, kamar 8 Blok D.
Kepala Lapas Kelas II B Pulau Simardan, Jayanta, mengatakan, Firman diamankan bersama dua narapidana lainnya. Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa malam itu sekitar pukul 19 Wib, ada benda yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar ke dalam lapas itu.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
"Pak KPLP dengan semua tim melakukan razia di kamar 8D pada tanggal 2 bulan Desember, jam 10.00 malam, kita lakukan penggeledahan," jelas Jayanta.
Dari penggeledahan itu ditemukan sabu-sabu seberat 6,10 gram. Berdasarkan pemeriksaan, narkotika ternyata milik Firman.
Selanjutnya Firman dan dua napi lainnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Balai. Dia masih diproses di sana.
Firman telah diputus bersalah dan dihukum 6 tahun dalam perkara kepemilikan 37,42 gram sabu-sabu. Namun personel Polsek Datuk Bandar ini belum dipecat dari kepolisian.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Baca SelengkapnyaAchiruddin dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan enam tahun penjara denda Rp50 juta subsider tiga bulan.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaKedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya