Dihuni 5 WN China, rumah mewah di Surabaya digerebek polisi
Merdeka.com - Sebuah rumah di komplek perumahan mewah, Sutorejo Prima Indah Utara VI blok PPA 3 no 9, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/8) malam digerebek polisi dari unit Satuan Intelkam Polrestabes Surabaya.
Pasalnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, kalau ada lima orang warga asing, diduga berasal China mencurigakan selama tinggal di kompleks perumahan tersebut.
Saat ini, kelima WNA itu masih dimintai keterangan oleh polisi, terutama mengenai surat ataupun dokumentasi izin tinggal di Indonesia, terutama di Surabaya.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
Apakah, izin mereka itu kerja atau wisata di Surabaya. Namun, mereka mengelak untuk dimintai keterangan. Selain itu polisi juga melakukan penggeledahan sebuah mobil boks yang ada di garasi.
Menurut salah seorang petugas satpam perumahan Solomon, penggerebekan dilakukan polisi itu sekitar pukul 21.00 WIB. Karena, selama tinggal di perumahan sulit untuk dimintai kelengkapan surat izin tinggal.
"Kelimanya itu tidak bisa bahasa Indonesia. Makanya dimintai surat keterangan izin tinggal, tapi tidak mau. Akhirnya saya laporkan kepala keamanan, dan diteruskan ke polisi," terang Solomon.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaKeempat orang itu dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPenggeledahan rumah Reyna Usman terkait kasus korupsi di Kemnaker.
Baca SelengkapnyaAset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.
Baca SelengkapnyaPolisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah,
Baca Selengkapnya