Diikuti 48 hakim, MA akan gelar pemilihan wakil ketua bidang non yudisial
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) akan melakukan pemilihan wakil ketua MA bidang non Yudisial yang akan menggantikan H. Suwardi. Pemilihan tersebut akan dilakukan pada Kamis (26/4) di Kantor MA, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
"Besok akan dilakukan pemilihan calon wakil ketua MA bidang non yudisial yang sampai hari kosong. Besok akan ditentukan bidang non yudisial," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah di Kantor MA, Jakarta Pusat, Rabu (25/4).
Abdullah menjelaskan terdapat 48 hakim agung yang akan mengikuti pemilihan tersebut. Dia menuturkan semua hakim berkesempatan dipilih dan memilih.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
-
Kapan pemilu serentak terakhir di Indonesia? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019.
-
Kenapa Sudaryono terpilih jadi Wakil Menteri? Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melantik 2 kader Partai Gerindra sebagai wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Kapan pemilu di Indonesia? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.
"Proses pemilihan non yudisial semua hakim agung memiliki kesempatan yang sama. Dipilih siapapun atau memilih dirinya sendiri," ungkap Abdullah.
Proses pemilihan, kata Abdullah, para peserta pemilih akan mencontreng nama calon atau diri sendiri dan akan kembali dipilih masuk babak berikutnya. Proses berikutnya, lanjut Abdullah, para calon yang lolos bisa memilih kembali sampat mendapatkan suara calon lebih banyak.
"Akan masuk babak berikutnya nama suara akan dipilih. Tapi pilihannya siapa yang menentukan suara itu. Satu hari sampai selesai. 50 persen lebih satu," ungkap Abdullah.
Diketahui pemilihan tersebut dilakukan lantaran masa jabatan Suwardi memasuki masa purna bakti 1 Juni 2017. Dan sejak Juni 2017 posisi wakil ketua MA non Yudisial telah lama tidak diisi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengangkatan Suharto sesuai dengan keputusan presiden RI nomor 54P tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Ketua pidana muda pidana MA.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo mengungkapkan alasannya bersedia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPelantikan dan pengambilan sumpah Suhartoyo sebagai ketua MK itu dihadiri tujuh hakim konstitusi dan tidak dihadiri Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Suhartoyo secara musyawarah mufakat telah terpilih menggantikan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaAnggota MKMK akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman telah dicopot sebagai Ketua MK karena melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan uji materil batas usia minimum capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).
Baca SelengkapnyaAda 3 hakim agung yang adili perkara ini yaitu Yulius sebagai Ketua Majelis yang beranggotakan Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaSunarto menang telak dengan mendulang total 30 suara mengalahkan dua kandadidat lain ketua Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaPelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/PTahun 2024.
Baca SelengkapnyaNantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
Baca Selengkapnya