Diiming-imingi Kerja di Papua, 3 Warga Toraja Utara Kena Tipu Jutaan Rupiah
Merdeka.com - Kepolisian Resor Toraja Utara menangkap seorang pria berinisial RBA (45) dalam kasus penipuan. RBA ditangkap setelah menipu tiga warga bernama Roby, Yunus dan Yosapin dengan iming-iming kerja di Tembagapura, Papua.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Toraja Utara, Inspektur Dua Agus Martopo mengatakan tiga korban merasa ditipu setelah mengirimkan sejumlah uang kepada RBA. Tiga korban mengirimkan uang setelah diiming-imingi pekerjaan di Tembagapura, Papua.
"RBA ini mengaku kalau dia mempunyai kakak di Tembagapura yang bisa memasukkan orang untuk mendapatkan pekerjaan," ujar Agus saat dihubungi kepada merdeka.com, Selasa (25/5).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana Robby Tjahjadi ditangkap? Pada tanggal 21 Oktober 1972 Robby ditangkap saat hendak mengeluarkan Roll Royce dari pelabuhan Tanjung Priok.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Agus menuturkan bahwa RBA ini meminta uang sebesar Rp 2,7 juta, berdalih akan digunakan untuk biaya tiket pesawat dari Makassar ke Papua. Dari permintaan tersebut masing-masing korban mengirimkan uang yang disampaikan RBA.
"Pelaku menerima tiga kali pengiriman dari tiga korban. Korban Robi mengirimkan uang Rp 2,7 juta, begitu juga Yunus dan Yosapin." tuturnya.
Setelah menerima uang tersebut, RBA mengantar ketiga korban ke Makassar dengan alasan bahwa pukul 03.00 WITA, Jumat (21/5) merupakan jadwal keberangkatan pesawat ke Papua.
"Tapi setelah di Makassar, RBA beralasan lagi kalau istri dari kakaknya di Tembagapura meninggal dunia, sehingga ketiga korban tidak bisa diantar ke sana," lanjut Agus.
Agus mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan ternyata uang kiriman korban digunakan RBA untuk berfoya-foya dan pesta minuman keras di kafe dan tempat karaoke.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 375 KUHPidana Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaAksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaKasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca Selengkapnya