Diiming-imingi kerja di restoran, 2 ABG dijual pasutri jadi PSK
Merdeka.com - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung membongkar sindikat penjualan orang yang dilakukan pasangan suami (pasutri) istri EH (31) dan SH (28). Pasutri tersebut menjual dua ABG berinisial AS (14) dan TM (15) asal Kota Bandung dengan iming-iming menjadi pramusaji di sebuah restoran di Palembang.
Dengan dalih menjadi pramusaji, tersangka ini ternyata malah menjebak korban menjadi PSK. Korban dipekerjakan di sebuah tempat karaoke yang melayani 'plus-plus'.
"Kedua korban dijanjikan bekerja sebagai pelayan di restoran. Tapi setelah tiba di Palembang, pelaku malah mempekerjakan korban ke tempat karaoke. Bahkan dijadikan PSK," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jumat (11/9).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa nama mantan TKW penjual basreng? Mengawali usahanya dengan berjualan basreng di pinggir jalan, ia kini meraih sukses besar. Penasaran bagaimana kisah suksesnya? Berikut ulasan selengkapnya.
Pengakuan tersangka, kata Yoyol, EH dan SH diperintah pria inisial S yang mengaku pengelola karaoke di Lubuk Linggau, Palembang untuk menjadi pemandu lagu. Tersangka ini menyanggupi, dengan cara mengiming-imingi korbannya gaji Rp 14 juta per bulan.
Orangtua yang tanpa menaruh curiga memberi restu korban untuk bertolak ke Kota Pempek tersebut. Tidak ada gelagat bahwa anaknya ternyata akan dijadikan budak seks. Namun gelagat pelaku terbongkar lantaran korban tanpa kabar sama sekali sepanjang berada di Palembang.
"Orangtua korban melapor kepada kami. Lalu tim menelusuri, karena memang sudah dua bulan tidak ada kabar," terangnya. Polisi langsung menyelidiki dan menangkap pelaku.
Pelaku dijerat Pasal 2 UU RI No.21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Adapun ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun.
Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung serta BP3AKB Jabar sukses menjemput kedua ABG dan menangkap pelakunya. SH berdalih, tidak mengetahui kalau kedua korban masih di bawah umur. Bahkan SH menyebut korban bersedia dipekerjakan di tempat karaoke.
"Mereka (korban) sejak awal enggak keberatan jadi pemandu lagu di tempat karaoke 'plus-plus'. Kedua ABG itu kan awalnya pengamen jalanan," ungkapnya yang mendapat upah Rp 1 juta usai mengirim korban ke Palembang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnya